SOLOPOS.COM - Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa (kanan), menyaksikan Pelayanan Inovasi Tanpa Turun (Lantatur) atau drive thru pembuatan kartu kependudukan saat peluncuran di halaman Balai Kota Solo, Kamis (17/2/2022). (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO — Pemerintah Kota (Pemkot) Solo meluncurkan layanan pengurusan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP dan kartu identitas anak (KIA) secara lantatur (layanan tanpa turun) atau drive thru.

Layanan yang baru bisa diakses mulai pekan depan itu diluncurkan tepat pada Hari Ulang Tahun (HUT) ke-277 Kota Solo di Plaza Balai Kota, Kamis (17/2/2022).

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Kepala Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Solo, Yuhanes Pramono, mengatakan gagasan tersebut mencontek layanan yang jamak disediakan di gerai makanan cepat saji.

Baca Juga: Jumat, Kapolri Resmikan Mako Baru Polresta Solo di Jl Slamet Riyadi

Dengan layanan drive thru, masyarakat Solo bisa mengurus administrasi kependudukan seperti e-KTP dan KIA tanpa perlu turun dari kendaraan mereka. “Layanan fokus pada penerbitan e-KTP dan KIA, pertimbangannya blangko itu yang ada di dinas,” katanya kepada wartawan, Kamis pagi.

Sedangkan untuk mencetak kartu keluarga (KK) atau akta kelahiran, masyarakat bisa mencetak sendiri memakai kertas putih A4. “Makanya yang kami prioritaskan dua layanan itu [e-KTP dan KIA]. Tapi, kami akan lihat respons masyarakat kalau ada kebutuhan untuk selain dua layanan itu ya, kami evaluasi,” ujarnya.

Pramono mengatakan untuk mengakses layanan itu, masyarakat terlebih dahulu meng-install aplikasi Dukcapil Dalam Genggaman yang telah ditambah fitur lantatur. Pengguna langsung log in atau masuk ke aplikasi itu menggunakan identitas pribadi.

Baca Juga: Terbatas, Kirab Boyong Kedhaton HUT ke-277 Kota Solo Tetap Penuh Makna

Hanya Butuh 3 Menit

Kemudian, masuk ke dalam menu lantatur dan akan muncul opsi yang dimohonkan. “Pilih KTP El atau KIA tinggal klik lagi di sana, akan muncul permintaan untuk mengunggah persyaratan berupa KK dan mengunggah formulir pengisian,” jelasnya mengenai mekanisme pengurusan e-KTP dan KIA secara drive thru di Solo.

Setelah keduanya diunggah, berkas akan diverifikasi petugas. Apabila sudah valid, akan ada notifikasi di ponsel pemohon bahwa permohonan sudah diterima dan akan diambil pada waktu yang ditentukan di lima kantor kecamatan.

Petugas di lima kecamatan telah siap dengan KTP/KIA yang diinginkan pemohon di mobil layanan adminduk keliling. Mobil tersebut telah dijadwal bergiliran di lima kecamatan. Pramono mengklaim layanan tersebut lebih cepat karena hanya butuh waktu tiga menit sampai selesai.

Baca Juga: Dilirik Investor Bonafide, Kebun Binatang TSTJ Solo akan Dirombak Total

Layanan drive thru pembuatan e-KTP dan KIA tersebut diharapkan bisa mengurangi beban parkir kendaran di Balai Kota Solo yang saat ini sudah cukup padat. Pemohon juga tak perlu membawa berkas atau paperless karena sudah diunggah di aplikasi Dukcapil Dalam Genggaman.

“Kami sudah melakukan simulasi sebelumnya dan mulai dilayani pada pekan depan,” ungkap Pramono.

Terpisah, Camat Banjarsari, Beni Supartono Putro, berharap layanan tersebut bisa menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang cepat dan adanya kepastian waktu dengan model seperti lantatur bisa menjadi alternatif warga yang menginginkan pelayanan lebih cepat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya