SOLOPOS.COM - Petugas Satreskrim Polres Klaten menunjukkan barang bukti berupa uang tunai, KPUN dan KTP yang digunakan pelaku saat menjadi joki di salah satu SMA swasta di kota bersinar, Senin (14/4/2014). Foto diambil di Mapolres Klaten, Senin sore. (Shoqib Angriawan/JIBI/Solopos)

Solopos.com, KLATEN—SP, 18, lulusan SMK Negeri cukup populer di Klaten ditangkap Polres Klaten, Senin (14/4/2014). SP diduga menjadi joki dalam UN SMA/SMK 2014 di Klaten.

Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Danu Pamungkas, mengatakan modus yang digunakan pelaku adalah dengan mengganti foto pada kartu peserta ujian nasional KPUN. Kendati demikian, dia masih mendalami modus yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Dari kasus tersebut, kami mengamankan barang bukti berupa uang Rp150.000, KPUN, KTP dari joki dan daftar absen,” katanya saat ditemui wartawan di Mapolres Klaten, Senin (14/4) sore.

Pelaku dijerat dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat dan diancam dengan hukuman enam tahun penjara.

Hingga Senin sore kemarin, pihaknya baru memeriksa pelaku dan belum memeriksa saksi lain. Pihaknya tengah mengembangkan kasus tersebut.

Sementara, Sekretaris Panitia UN Klaten, Lasa, mengaku belum menerima laporan perihal tertangkapnya joki tersebut.

“Kami belum mengetahui dan belum mendapatkan laporan terkait adanya joki yang tertangkap. Seharusnya, joki sulit masuk ke dalam ruang ujian, apalagi di kartu ujian dan di ruangan ada foto asli dari peserta ujian,” katanya saat dihubungi Solopos.com, Senin.

Baca Juga:

Joki Klaten Pasang Tarif Rp150.000

Joki Klaten Ditangkap Polisi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya