Solopos.com, KLATEN—Pelaku perjokian Ujian Nasional (UN) SMA/SK 2014 di Klaten berinisial SP ternyata seorang remaja! Polres Klaten meringkus SP, Senin (14/4/2014).
Pelaku perjokian, SP, 18, adalah seorang remaja yang baru saja lulus dari salah satu SMK negeri yang cukup populer di Klaten.
SP mengatakan dirinya diberi imbalan RW, siswa SMA swasta di Klaten dengan uang senilai Rp150.000 untuk mengerjakan UN. Setelah itu, petugas menggelandang pelaku ke Polres Klaten untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Saat jeda ujian, tepatnya usai mata uji Bahasa Indonesia, warga Klaten Utara, SP, nongkrong di tempat parkir sekitar pukul 10.00 WIB. Petugas Satreskrim kemudian mencoba bertanya kepada SP ikhwal ujian pertamanya.
Namun, SP ternyata justru keceplosan dengan mengatakan bahwa dia hanya menggantikan temannya.