SOLOPOS.COM - Ilustrasi upah (wordpress.com)

Solopos.com, JAKARTADewan Pengupahan Jakarta menetapkan UMK 2014 sebesar Rp2,29 juta. Pada bagian lain, buruh Jakarta tetap menuntut survei kebutuhan hidup layak (KHL) berdasarkan pada 84 komponen hidup layak.

Buruh tetap menolak pengitungan UMP 2014 berdasarkan Inpres No.9/2013 tersebut dengan meminta penambahan komponen hidup layak dari 60 komponen menjadi 84 komponen.

Promosi Cerita Klaster Pisang Cavendish di Pasuruan, Ubah Lahan Tak Produktif Jadi Cuan

“Komponen penghitung kenaikan itu harus didasarkan pada daya beli masyarakat,” kata Muhammad Rusdi, Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia kepada JIBI/Bisnis, Minggu (27/10/2013).

Rusdi mengatakan penambahan itu antara lain, komponen penyediaan kipas angin, jaket, minyak wangi, make up, televisi dan pulsa untuk mengakses informasi. Selain itu, banyak komponen yang sudah ditetapkan perlu direvisi rinciannya.
Selain itu, komponen perumahan yang harusnya 3 kamar/petak. Saat ini komponen perumahan hanya terhitung untuk satu kamar sewa. Komponen transportasi juga diminta dihitung lebih kompleks, bukan hanya untuk satu kali sarana untuk satu kali keberangkatan ke tempat kerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya