SOLOPOS.COM - Perangkat Desa Siderejo, Bendosari, Sukoharjo mengecek pembangunan gudang plastik tak berizin yang meresahkan warga di Ngemul RT002/RW002, Sidorejo, Bendosari, Sukoharjo, Senin (19/9/2022). (Solopos.com/Magdalena Naviriana Putri).

Solopos.com, SUKOHARJO — Pembangunan gudang plastik tak berizin yang berada di Ngemul RT002/ RW002, Sidorejo, Bendosari, Sukoharjo, meresahkan warga.

Pembangunan gudang seluas 12×45 meter itu dianggap terlalu mepet dengan rumah warga hingga menutup saluran pembuangan air hujan.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Ketua RW setempat, Gatot Tri Haryono, saat ditemui di lokasi gudang mengatakan sempat diminta tanda tangan oleh pemilik tanah sebelumnya bersama pelaksana proyek.

“Pertama kali kan dulu ke tempat saya minta tanda tangan untuk membuat gudang plastik. Pemilik tanah sebelumnya dan pelaksana proyek. Tetapi setelah saya cek saluran air habis [tidak ada jalan],” ujarnya pada Senin (19/9/2022).

Dia mengatakan bangunan terlalu menjorok ke barat, sehingga menutup saluran pembuangan air hujan.  Bahkan bangunan di sisi barat gedung berhimpitan dengan genting rumah warga yang persis berada di sebelah gedung.

Baca juga: Jejak Sejarah Patung Soekarno di Bundaran Solo Baru, Sukoharjo

“Batas tanah terlalu ke barat harusnya agak ke timur. Mungkin dibuatkan saluran air dibuangkan ke utara kalau seperti ini banjir, menggenang jelas. Jadi buntu, seharusnya ada [saliran air, sekarang] tidak bisa [jadi saluran air] ini,” terangnya.

Lebih lanjut, menurutnya belum ada sosialisasi kepada warga sekitar tempat pembangunan gudang tersebut. Namun sudah ada pembangunan yang berjalan kurang lebih selama dua bulan terakhir.

Sementara itu Kepala Desa Sidorejo, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo, Sriyanto mengatakan belum menerima izin baik secara lisan maupun tertulis perihal pembangunan tersebut. Dia juga tidak mengetahui siapa pemilik baru tanah tersebut.

Usai melaksanakan sidak di lokasi setempat pihak terkait akan dia undang ke balai desa esok hari, Selasa (19/9/2022). Dia tak mengelak jika ada keluhan dari warga masyarakat terkait bangunan tersebut.

Setelah meminta keterangan dari salah satu tenaga kerja setempat, dia mengatakan menurut pekerja izin masih dalam proses.

Baca juga: Penerima PIP di Sukoharjo Tahun Ini Turun Drastis, Hanya 667 Anak

“Saya belum mengetahui pasti kapan pembangunannya, tapi ini satu bulan kemungkinan sudah ada. Karena kan desa juga belum diberitahu secara surat resmi juga belum kami terima. Kami juga belum mengetahui pemilik baru atas nama siapa,” kata Sriyanto.

Dia mengatakan hanya mengetahui pemilik lama bernama Hartanto yang juga warga setempat. Lebih lanjut, dia menuturkan tanah yang dibeli pemilik baru hanya sebagian kecil milik Hartanto dan bukan secara keseluruhan.

Namun dia tidak mengetahui pasti total luas lahan milik Hartanto itu.

Pihaknya menyayangkan pekerja yang sudah membangun di lahan setempat, sementara izin pembangunan atau persetujuan bangunan gedung (PBG) masih dalam proses.

“Ini izin belum keluar sudah melakukan kegiatan. Ternyata ada keluhan dari warga masyarakat terkait bangunan yang ternyata ada beberapa hal yang perlu dievaluasi,” kata dia.

Baca juga: PEMBANGUNAN KANTOR GUDANG

“Pemborong atau yang punya ini. Insyaallah akan kami undang besok siang dari RT, RW maupun dari pemilik bangunan,” tambah Sriyanto..

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya