SOLOPOS.COM - Ilustrasi/dok

Ilustrasi/dok

JOGJA—Satuan Reserse Narkotik dan Obat-obatan Terlarang Polresta Jogja menangkap tiga pengguna dan satu pengedar ganja. Pengedar yang ditangkap ternyata sehari-hari bekerja sebagai seorang juru parkir di Stasiun Tugu.

Promosi Mabes Polri Mengusut Mafia Bola, Serius atau Obor Blarak

Ketiga orang yang ditangkap sebagai pengguna ganja Ismanto, 32, warga Jl Kokosan Caturtunggal, Pramono, 26, warga Sanggrahan Jl Waru Condongcatur dan Setiawan, 22, warga Jl Aster Perumnas Condongcatur. Sedangkan tersangka satunya, Riyadi, 29, warga Jl Munggur Condongcatur  merupakan pengedar yang sehari-hari menjadi tukang parkir di stasiun tugu.

Kasatresnarkoba Polresta Jogja Kompol Topo Subroto mengatakan keempat pelaku tersebut ditetapkan sebagai tersangka pada 17 Januari lalu. “Keempat tersangka merupakan hasil pengembangan atas keterangan Ismanto yang kami tangkap di Jl Anggajaya. Saat ini mereka ditahan di ruang tahanan Polresta,” katanya, Senin (21/1/2013).

Dari penangkapan keempat tersangka tersebut, polresta mengamankan lebih dari 18 gram ganja. Hasil urine menunjukan para tersangka terbukti menggunakan ganja. Adapun hasil tes urine Riyadi terbukti sebagai pemakai ganja sekaligus sabu-sabu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya