SOLOPOS.COM - Ilustrasi pandemi Covid-19. (Freepik)

Solopos.com, BANTUL-Naiknya tren kasus Covid-19 di Bantul membuat Pemkab Bantul akan makin selektif memberikan rekomendasi kegiatan yang mendatangkan kerumunan massa. Berbagai aspek kegiatan akan diperiksa mulai dari waktu pelaksanaan kegiatan hingga pembentukan Satgas Covid-19 internal oleh penyelenggara.

Sekda Bantul, Helmi Jamharis, menyampaikan bila pengetatan penyelenggaraan kegiatan kerumunan massa akan diperketat dan selektif. Rekomendasi penyelenggaraan kegiatan akan makin selektif untuk mengantisipasi potensi pelonjakan kasus Covid-19 akibat kerumunan

Promosi Tragedi Bintaro 1987, Musibah Memilukan yang Memicu Proyek Rel Ganda 2 Dekade

“Kapolres Bantul kemarin juga sudah warning ke saya. Satgas Covid-19 untuk lebih selektif di dalam mengeluarkan rekomendasi kegiatan-kegiatan yang berpotensi kerumunan,” tutur Helmi pada Senin (31/1/2022).

Baca Juga:  Satu Tersangka Terjaring OTT Pembuangan Sampah Liar di Bantul

Menurut Helmi klarifikasi akan dilakukan terhadap sejumlah kegiatan yang diajukan oleh panitia penyelenggara. Hal-hal meliputi waktu penyelenggaraan, kapasitas serta kelengkapan sarana dan prasarana termasuk dibentuknya Satgas Covid-19 dari kalangan panitia akan diperiksa kelengkapannya.

“Harus ada Satgasnya. Lewat koordinasi dengan Asisten I [Setda Bantul] itu biasanya mengundang penyelenggara untuk ditanya seperti apa pelaksanaan di lapangan. Agar nanti sama-sama bertanggung jawab terhadap penyebaran Covid-19,” tegasnya.

Sebelumnya Kepala Satpol PP Bantul, Yulius Suharta juga mengingatkan masyadakat untuk jangan lalai melaksanakan prokes. Dia menegaskan pada event tertentu yang memiliki potensi rawan kerumunan, Satgas Covid-19 akan melakukan pemantauan ke lokasi.

Tidak hanya itu Satpol PP Bantul sampai saat ini masih melalukan pemantauan penerapan prokes di berbagai tempat yang terindikasi rawan kerumunan. “Kita lakukan pengecekan seperti di kafe-kafe dan juga di beberapa tempat wisata. Nanti akan kita lakukan pengecekan pengendalian kerumunan dan prokes,” tandasnya.

Baca Juga: Bantul Kick Off Vaksinasi Boster Pekan Ini, Simak Caranya Lur!

Sementara itu Pemkab Bantul juga mulai melaksanakan vaksinasi booster mulai Senin (17/1/2022) dengan kuota 1.000 vaksin per hari. Kasi Surveilans dan Imunisasi Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Dinkes Bantul, Abednego Dani Nugroho menerangkan tata cara vaksinasi booster tak jauh beda dengan vaksinasi yang sudah-sudah.

Untuk pelaksanaan vaksinasi booster Bantul, pendaftaran dapat dilakukan melalui situs ikutvaksin.bantulkab.go.id bagi warga yang telah memenuhi syarat. Hal ini untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan kesehatan tersebut.

“Jadi kita kan punya puskesmas, rumah sakit, punya sentra vaksin Dinkes. Ditata pendaftarannya saja yaitu via web ikutvaksin.bantulkab.go.id, selama ini kan lewat itu, di rumah sakit, di puskesmas, di sentra vaksin,” tutur Abed pada Minggu (16/1/2022).

Akan tetapi pendaftaran vaksinasi booster juga dapat diatur secara kewilayahan. “Jika secara kewilayahan nanti Puskesmas dia punya tata cara sendiri untuk menata pendaftarannya, itu selama ini juga bisa,” terangnya.

Baca Juga: Ternyata Biaya Bikin Pagar Akuarium Kantor Kecamatan Bantul Ga Murah

“Jadi ada puskesmas yang punya link sendiri via Dukuh, via Lurah, itu mangga. Itu local wisdom namanya, itu tata cara untuk menata pendaftarannya saja,” tambahnya.

Sementara perihal syarat penerima vaksinnya, Abed menerangkan syarat penerima booster sama dengan nasional, tidak berbeda dengan syarat yang ditentukan pemerintah pusat. “Namanya juga booster, jadi kalau booster itu kan yang primer harus lengkap dulu, yaitu dua dosis,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya