SOLOPOS.COM - Ilustrasi tol. (Reuters-David McNew)

Solopos.com, JOGJA – Total uang ganti rugi lahan warga yang terdampak proyek Tol Solo-Jogja diperkirakan mencapai Rp4 triliun. Namun, hingga kini pemerintah belum bisa memastikan kapan pembayaran ganti rugi dilakukan.

Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY Krido Suprayitno menyatakan saat ini tim pembangun Tol Solo-Jogja dan Jogja-Bawen masih fokus terhadap validasi kepemilikan tanah warga yang terdampak. Jadi, dia belum bisa memastikan kapan pembayaran ganti rugi dilakukan.

Promosi Kecerdasan Buatan Jadi Strategi BRI Humanisasi Layanan Perbankan Digital

"Tahapan itu [pembayaran ganti rugi] masih cukup lama. Tahapan ini diselesaikan selama tiga bulan ke depan, sehingga target selesainya pada Maret 2020 mendatang," katanya seperti dikutip dari Suara.com, Selasa (10/12/2019).

Diberitakan Solopos.com sebelumnya, proyek Tol Solo-Jogja dan Jogja-Bawen membuat masyarakat dilema. Warga yang terdampak pembangunan tol resah dengan skema ganti rugi yang dianggap terlalu kecil.

Salah seorang warga Bokoharjo, Prambanan, Sleman, DIY, Danang, berharap tanah yang terdampak pembangunan Tol Solo-Jogja dibayar penuh. Harapan itu berlaku pula pada warga yang sebagian tanahnya terdampak pembangunan Tol Solo-Jogja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya