SOLOPOS.COM - Bambang Trihatmodjo dan keluarga. (Instagram)

Solopos.com, JAKARTA — Salah satu anak Presiden ke-2 RI Soeharto, Bambang Trihatmodjo menolak membayar utang yang ditagih Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Dia menyatakan adanya kenaikan tagihan utangnya kepada negara atas dana talangan penyelenggaraan Sea Games XIX 1997 menjadi Rp64 miliar.

Promosi Tenang, Asisten Virtual BRI Sabrina Siap Temani Kamu Penuhi Kebutuhan Lebaran

Penasihat hukum Bambang, Prisma Wardhana Sasmita menjelaskan bahwa sengketa utang dana Sea Games 1997 terus bergulir antara pihaknya dengan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan.

Salah satu sorotannya adalah kenaikan nilai tagihan utang. Menurut Prisma, utang yang ditagihkan awalnya adalah Rp35 miliar, tetapi kemudian naik menjadi Rp64 miliar. Dia menilai bahwa kenaikan terjadi karena akumulasi bunga sebesar 15 persen per tahun.

Baca Juga: Pemerintah Kejar Utang Masa Lalu Tiga Anak Presiden Soeharto, Nilainya Triliunan Rupiah

“Kalau tagihan yang munculnya, kalau dihitung secara detail belum pernah ada sinkronisasi terkait nilainya, tetapi tagihan yang ditagihkan sekitar Rp64 miliar. Jadi pokok Rp35 miliar dengan bunga 15 persen itu jadi sekian,” ujar Prisma, dikutip dari keterangan resmi pada Kamis (24/2/2022) seperti dilansir Bisnis.

Tim kuasa hukum anak Mantan Presiden Soeharto itu menilai bahwa dana talangan Sea Games 1997 bukan berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Dana itu dinilai berasal dari dana pungutan reboisasi Kementerian Kehutanan yang dikirimkan ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) untuk pemusatan latihan nasional (pelatnas) atlet Indonesia.

Baca Juga: 2 Puncak Lawu yang Terlupakan Ini Ternyata Pertapaan Presiden Soeharto

Prisma pun menyatakan bahwa kliennya merasa heran dengan penagihan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait dana talangan Sea Games 1997.

Menurutnya, terdapat pihak lain yang turut menjadi penanggung jawab penyelenggaraan tersebut melalui Konsorsium Mitra Penyelenggara (KMP).

PT Tata Insani Mukti menjadi badan hukum pelaksana konsorsium swasta tersebut. Dikutip dari Tempo.co, Prisma bahkan mengklaim bahwa Bambang melakukan tombokan pribadi kepada TIM senilai Rp51 miliar untuk keperluan dana Sea Games 1997.

Adapun, Bambang sempat menggugat kembali Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ke Mahkamah Agung (MA) terkait kasus Sea Games 1997. Namun, pada Selasa (15/2/2022) MA menolak gugatan tersebut.

Baca Juga: Digelari Pelakor Senior, Mayangsari: Jangan Dicontoh! 

Bisnis dan Kontroversi

Dikutip dari beberapa sumber, Bambang Trihatmodjo adalah seorang pengusaha yang mendirikan PT Global Mediacom Tbk. Sebagai anak presiden, usaha yang dirintisnya meroket signifikan. Lini bisnisnya saat Soeharto menjadi orang nomor satu di Indonesia menggurita di segala bidang.

Bambang Trihatmodjo dan rekannya mendirikan PT Bimantara Citra pada tahun 1981. Bambang bergabung dengan rekannya sesama alumnus sekolah Percik (Perguruan Cikini dari SD sampai SMP) dan SMA Negeri 1 Jakarta, yakni Mochamad Tachril Sapi’ie dan Rosano Barack.

Bergabung juga Indra Rukmana (suami pendiri TPI, Siti Hardijanti Rukmana) dan Peter F. Gontha. Usaha mereka terus berkembang dan merambah cepat, mulai dari perdagangan, broker asuransi, real estate, konstruksi, televisi swasta, perhotelan, transportasi, perkebunan, perikanan, industri otomotif, industri makanan, industri kimia, pariwisata dan sebagainya.

Sekitar 65 perusahaan telah mereka dirikan, 30 perusahaan di antaranya menempatkan Bimantara sebagai pemegang saham mayoritas.

Di dunia politik, Bambang menjadi anggota MPR dari Fraksi Golkar pada tahun 1992 sampai 1998. Pada tahun tersebut atau saat ayahnya digulingkan, Bambang pun tidak melanjutkan kariernya di Partai Beringin. Lama tak terdengar, Bambang kembali muncul dalam dunia politik. Kali ini Partai Berkarya menjadi tempat berlabuh selanjutnya.

Partai tersebut didirikan oleh Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto yang tidak lain adalah adik Bambang. Semua anak Soeharto terdaftar sebagai anggota Berkarya.

Baca Juga: Sri Mulyani: Kenaikan Tarif PPN 11 Persen Tak Ditunda, Berlaku 1 April

Seperti dilansir Wikipedia, pada 1998 kekayaan Bambang Trihatmodjo dilaporkan sekitar US$3,5 miliar atau sekitar Rp10 triliun. Namun tidak diketahui pasti berapa kekayaan dia saat ini.

Bambang Trihatmodjo menikah dengan Halimah Agustina Kamil pada 24 Oktober 1981 serta dikaruniai 3 orang anak yaitu Gendis Siti Hatmanti, Panji Adhikumoro, dan Bambang Aditya Trihatmanto.

Selain dengan Halimah, Bambang Trihatmodjo menikah lagi dengan artis penyanyi Mayangsari dan memiliki seorang putri, yaitu Kirania Siti Hartina Trihatmodjo yang lahir 30 Maret 2006 di Rumah Sakit Internasional Bintaro.



Pada 21 Mei 2007 Bambang Trihatmodjo menggugat cerai istri pertamanya, Halimah Agustina, di Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Nama Bambang pernah masuk figur yang paling banyak dibicarakan oleh infotainment karena kasus perceraiaan dengan anak Diplomat Halimah Agustia Kamil dan pernikahanya dengan penyanyi asal Purwokerto Mayangsari.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya