SOLOPOS.COM - Personel Polres Batang, Senin (23/12/2019), melakukan sterilisasi gereja menjelang Perayaan Hari Natal. (Antara-Kutnadi)

Solopos.com, BATANG — Polres Batang, Senin (23/12/2019), memetakan titik rawan kejahatan maupun keramaian untuk mengamankan perayaan Hari Natal 2019 dan Tahun Baru 2020. Personel pun disiagakan di lokasi-lokasi itu.

Wakil Kepala Polres Batang Kompol Hartono di Batang, Senin, mengatakan bahwa Polres memfokuskan penjagaan maupun pengamanan di sejumlah gereja yang akan menjadi tempat ibadat pada malam dan Hari Natal, Rabu (25/12/2019) dan arus mudik Natal di jalur Tol Batang-Semarang.

Promosi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Kuliner Rekomendasi bagi Pemudik di Pekalongan

“Kita telah melakukan sterilisasi di lokasi gereja dengan dibantu oleh anjing pelacak. Pada setiap tempat gereja, kita siagakan enam personel melakukan penjagaan. Mereka akan dilengkapi dengan persenjataan lengkap, rompi antipeluru,” katanya.

Menurut dia, sebelum puncak perayaan Hari Natal 2019, polres telah melakukan sterilisasi 24 tempat ibadah dengan mengerahkan sebanyak 144 personel dan dibantu juga dari anggota Kodim 0736/Batang. “Sejumlah tempat ibadah di jalur pantai utara kita lakukan penjagaan ketat untuk mengantisipasi kemungkinan tindakan teror. Kita sudah petakan beberapa tempat ibadah yang dianggap rawan dari sasaran terorisme,” katanya.

Adapun terkait pengamanan libur dan perayaan malam Tahun Baru 2020, kata dia, Polres juga memetakan sejumlah rawan keramaian seperti Alun-Alun Batang dan beberapa objek wisata seperti Sikembang, Forest Kopi, Pagilaran, Pantai Sigandu, Dholpin Center, dan Pantai Ujungnegoro. “Untuk perayaan malam Tahun Baru 2020, ada tiga titik keramaian yang akan kita tingkatkan penjagaannya yaitu Alun-alun Batang, Alun-alun Limpung, dan Pantai Sigandu. Bagi pengunjung di Pantai Sigandu, kami imbau untuk mematuhi larangan tidak berenang di lokasi yang sudah ditentukan,” katanya.

Ia mengatakan Polres Batang juga akan melakukan penyekatan apabila ada masyarakat yang melaksanakan konvoi kendaraan bermotor di jalan raya karena hal itu akan mengganggu ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas di jalan raya. “Apabila konvoi, kita akan tindak tegas dengan melakukan penyekatan. Ada beberapa titik yang kita fokuskan untuk melakukan penyekatan yaitu di wilayah Jl. Raya Gabusan dan Alun-Alun Batang,” katanya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya