SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/dok)

Masyarakat diimbau tidak mudah tergiur tawaran investasi bodong.

Kanalsemarang.com, SEMARANG-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional IV Jawa Tengah-DIY menyatakan sebagian masyarakat masih mudah tergiur oleh investasi bodong.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Sejauh ini kejahatan yang paling banyak adalah investasi bodong, orang menawarkan investasi dengan memperoleh imbal hasil yang besar,” kata Ketua OJK IV Jateng-DIY Santosa Wibowo di Semarang, Rabu (21/10/2015).

Investasi bodong banyak dikeluhkan oleh masyarakat, namun sebagian dari mereka tidak juga jera dengan kejadian-kejadian serupa yang sebelumnya pernah terjadi.

“Kejahatan investasi bodong selalu berulang, pernah ada yang terbongkar, semua orang kapok, nanti 2-3 tahun lagi muncul. Salah satu investasi yang menyesatkan adalah MMM, untuk kerugian terbesar beberapa waktu lalu mencapai Rp3 miliar,” katanya.

Santosa menjelaskan, masyarakat tergiur dengan bunga investasi yang tinggi, bahkan ada oknum yang menawarkan dalam satu bulan bunganya mencapai 5 persen.

“Itu kan tidak masuk akal, kalau kita nabung di bank saja bunganya hanya 6 persen/tahun, sedangkan kalau di BPR hanya 10 persen. Jadi tidak ada yang lebih dari 10 persen/tahun,” katanya.

Selain waspada terhadap investasi bodong, diharapkan masyarakat juga waspada terhadap kejahatan melalui SMS banking atau internet banking.

“Meskipun ini menggunakan teknologi tinggi tetapi kejahatan juga ada, tidak hanya dikoordinir orang Indonesia tetapi juga dari luar negeri. Mereka dengan mudah membobol password dan ATM melalui internet banking,” katanya.

Oleh karena itu, pihaknya berharap agar masyarakat yang memiliki produk tersebut dapat paham betul terkait produk yang digunakan.

“Masyarakat juga harus hati-hati, jangan sampai PIN yang seharusnya menjadi rahasia pribadi tetapi justru diperlihatkan kepada orang lain,” katanya.

Sementara itu, dari sisi lembaga keuangan yang menawarkan produk, pihaknya berharap sikap kooperatif dengan memberikan penjelasan terkait produk yang ditawarkan kepada masyarakat.

“Setiap penjualan produk baru ke konsumen, kita wajibkan lembaga keuangan untuk menjelaskan risikonya juga, jangan hanya menjual produk,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya