SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemilihan kepala desa atau pilkades. (Solopos-Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, BOYOLALI -- Pemungutan suara pemilihan kepala desa atau pilkades serentak di Boyolali yang sedianya digelar 26 Agustus mendatang akhirnya ditunda.

Keputusan penundaan yang diambil 15 hari sebelum coblosan ini menyusul adanya surat pemberitahuan dari Menteri Dalam Negeri yang meminta pilkades di semua daerah ditunda hingga setelah pilkada.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Surat Menteri Dalam Negeri itu bernomor 141/4528/SJ tentang penundaan pelaksanaan pilkades serentak dan pemilihan kepala desa antarwaktu (PAW).

2 Tersangka Tindak Kekerasan di Mertodranan Solo Tertangkap, Polisi Minta Pelaku Lain Serahkan Diri!

Pilkades serentak di Boyolali tahun ini akan digelar di 11 desa. "Sebenarnya Boyolali pada 26 Agustus ini akan mengadakan pilkades di 11 desa di tujuh kecamatan. Tapi dengan adanya surat dari Menteri Dalam Negeri, kami tetap ikut aturan. Untuk itu kami sepakat untuk menunda pilkades," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Boyolali, Purwanto, kepada wartawan, Selasa (11/8/2020).

Meski secara pasti belum ada jadwal baru pelaksanaan pilkades, dia berharap pilkades itu dapat dilaksanakan pada 2020 ini setelah pilkada. Untuk itu Pemkab akan melakukan konsultasi dengan pemerintah pusat.

Menurut Purwanto, dalam surat yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri, M Tito Karnavian, itu tertulis alasan penundaan pilkades serentak berkenaan dengan kegiatan strategis nasional, yakni pilkada pada 9 Desember nanti.

Update Covid-19 Indonesia 11 Agustus: Pasien Positif Tambah 1.693, Total Kasus 128.776 Orang

"Ada acara strategis nasional yakni pilkada sehingga perlu adanya penundaan pilkades. Tidak kalah pentingnya untuk pencegahan Covid-19," terang dia tentang alasan penundaan pilkades serentak di Boyolali.

Penetapan Calon Kades

Sebelumnya, pada Senin (10/8/2020), tahapan pilkades serentak Boyolali telah sampai pada penetapan calon kepala desa (kades) di masing-masing desa.

Saat ini semua desa penyelenggara pilkades serentak pun sudah memiliki calon kades yang telah ditetapkan sekaligus nomor urut masing-masing calon.

Kasus Perusakan Baliho Etik-Agus, Polres Sukoharjo Masih Identifikasi Pelaku

Berdasarkan data yang diperoleh Solopos.com, ada 32 nama calon kades dari 11 desa yang menyelenggarakan pilkades serentak di Boyolali itu.

Sesuai jadwal awal, pada 15 Agustus nanti sudah akan disampaikan undangan kepada pemilih. Kemudian pada 21-22 Agustus sudah dilakukan tahapan kampanye.

"Sementara kami berhentikan tahapannya. Setelah itu kami lanjutkan lagi ketika sudah dapat dilanjutkan. Saat ini sudah penetapan calon dan nomor undian. Semua desa sudah menetapkan calon dan nomor undian," terang dia.

Kecam Aksi Kekerasan di Mertodranan Solo, Tokoh Pasar Kliwon: Harusnya Tabayun Dulu!

Terkait hal itu, pemberitahuan ke desa penyelenggara pilkades segera dilakukan. Camat Sambi, Purnawan Raharjo, mengatakan sudah menerima informasi penundaan pilkades tersebut.

Kemudian pada Selasa (11/8/2020), penundaaan itu diinformasikan ke desa terkait. "Sore ini [panitia di desa] kami undang ke kecamatan," kata dia, Selasa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya