SOLOPOS.COM - PT Tyfountex Kartasura Sukoharjo (map.google.com)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo mengundang 60-an perwakilan karyawan dan manajemen PT Tyfountex untuk bertemu pada Kamis (14/11/2019) besok.

Pertemuan itu untuk membahas permasalahan pembayaran pesangon 1.100 karyawan yang diputus hubungan kerja (PHK). Terkait undangan pertemuan itu, anggota tim kuasa hukum PT Tyfountex dari kantor Pengacara Saksono Yudiantoro, Slamet Riyadi, mengatakan siap menghadirinya.

Promosi Acara Gathering Perkuat Kolaborasi Bank Sampah Binaan Pegadaian di Kota Padang

"Kami akan memenuhi panggilan Dinas Tenaga Kerja pada Kamis besok. Jadi biar jelas besok Kamis saja kita jelaskan," kata dia saat dihubungi Solopos.com, Selasa (12/11/2019).

Diserang Rudy, Gibran Rakabuming: PDIP Solo Menolak Pun Saya Tak Protes

Tim kuasa hukum berjanji menjelaskan secara gamblang kondisi perusahaan, termasuk mengenai opsi tawaran pembayaran uang pesangon karyawan ter-PHK dari 30 kali menjadi 60 kali, semua akan dijelaskan pada pertemuan Kamis.

Slamet Riyadi mengakui kondisi keuangan PT Tyfountex memang mengalami defisit keuangan sehingga melakukan PHK terhadap 1.100 karyawan. "Seluruh kondisi permasalahan perusahaan sudah kami sampaikan ke Dinas Tenaga Kerja [Disperinaker Sukoharjo]," jelas dia.

Sebelumnya diberitakan, setelah mem-PHK 1.100 karyawan pada Februari 2019 lalu, PT Tyfountex di Gumpang, Kartasura, Sukoharjo, juga merumahkan 1.600 karyawan per Oktober.

Perkosaan ABG Wonogiri Oleh 6 Orang Ditangani Polisi, Pemberian Uang Batal?

Kepala Disperinaker Sukoharjo Bahtiyar Zunan mengatakan telah mendatangi PT Tyfountex belum lama ini. Selain ditemui pihak manajemen juga tim advokat setempat.

Dalam pertemuan itu terungkap PT Tyfountex menderita kerugian sejak 10 tahun lalu. Namun perusahaan tekstil ini tetap bertahan tidak melakukan PHK.

"Kondisi ini yang disampaikan kepada kami. Namun mereka [pihak manajemen Tyfountex] memastikan akan membayarkan pesangon untuk September dibayarkan November ini dan Oktober dibayarkan Desember nanti," katanya saat berbincang dengan Solopos.com, Selasa (12/11/2019).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya