SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencabulan (JIBI/Solopos/Dok)

Solopos.com, WONOGIRI -- Pemberian uang kepada ABG Nguntoronadi, Wonogiri, yang menjadi korban perkosaan oleh enam orang kini tidak ada tindak lanjutnya setelah kasus tersebut ditangani polisi.

Pemberian uang sebagai denda itu terancam batal lantaran proses hukum atas kasus itu terus berjalan. Ketua RT setempat, NG, mengatakan pembayaran denda yang merupakan hasil mediasi di masyarakat itu dilakukan dengan cara mengangsur dengan jatuh tempo sebelum korban, FNH, 16, melahirkan.

Promosi Gelar Festival Ramadan, PT Pegadaian Kanwil Jawa Barat Siapkan Panggung Emas

Angsuran dari masing-masing pelaku itu bervariasi mulai dari Rp2 juta hingga Rp4 juta. Namun, sejak kasus ini masuk ke ranah hukum, pembayaran angsuran denda tidak ada tindak lanjut.

Terlindas Truk, Mahasiswi Stikes Muhammadiyah Klaten Meninggal

“Saya enggak tahu lagi bagaimana perkembangannya. Saya tidak mau ikut campur soal uang ini,” kata dia saat ditemui Solopos.com di rumahnya di Nguntoronadi, Selasa (12/11/2019).

Menurut NG, uang pembayaran perdana sudah diserahterimakan kepada keluarga korban kendati ia belum tahu berapa jumlah pastinya. Namun, ia tidak tahu persis untuk apa saja uang itu dipakai.

Hal senada juga disampaikan Ketua Karang Taruna desa setempat, MO. Menurut dia, sejak kasus kejahatan seksual terhadap anak itu masuk ke ranah hukum, ia tidak tahu apakah para pelaku itu memenuhi pembayaran denda atau tidak.

Jangan Percaya Broadcast! Pemkab Boyolali Belum Tentukan Perincian Formasi CPNS

Dalam mediasi itu sebetulnya disebut siapa orang yang bertanggung jawab dalam proses pembayaran denda. Namun, ia mengaku lupa namanya. “Saya tidak tahu. Saya lupa. Kasus itu dinaikkan ke Polres. Mediasi itu inisiasi masyarakat satu dusun,” terang dia.

Saat Solopos.com berusaha meminta konfirmasi keluarga FNH, rumahnya sepi. Salam dan ketukan di pintu tak ada jawaban dari dalam. Di depan pintu rumah itu ada sepasang sandal tergeletak.

Terlepas dari pembayaran denda itu, pendampingan terhadap korban baik secara psikis, kesehatan, dan sosialnya dipandang jauh lebih penting. Lebih-lebih kekerasan seksual terhadap anak itu berakibat korban hamil enam bulan.

Ketua DPC PDIP Solo Sebut Ganjar Pranowo Layak Jadi Presiden

“Kami memprioritaskan pendampingan dari sisi rehabilitasi kesehatan dan pemulihan psikis anak agar tetap melanjutkan masa depannya secara mandiri. [Kami juga] menguatkan korban dan keluarganya. Ini juga penting. Kami selalu memberikan motivasi agar anak mendapatkan haknya kembali,” kata aktivis Pusat Pelayanan Terpadu, Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Wonogiri, Ririn Riadiningsih, Selasa.

Ia menyayangkan tudingan masyarakat yang mempersalahkan korban sebagai biang masalah. Dalam hal ini pelaku yang seharusnya bisa memberikan perlindungan justru melakukan perbuatan yang sangat tidak terpuji terhadap anak.

Kasus Guru Ajak Murid Threesome: Polisi Temukan Tisu Magic & Kondom

Apa pun alasannya, jika pelaku memiliki perilaku yang baik tentu kasus ini tidak akan terjadi. “Kondisi dan latar belakang anak tentunya tidak lepas dari perilaku lingkungan dan keluarga. Ini perlu dipahami bersama. Hal ini juga menandakan literasi hukum masyarakat masih rendah sekaligus bentuk pelabelan pada anak dan pelanggaran UU PA,” beber Ririn.

Sebagaimana diberitakan, polisi telah menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Pria berinisial Syn, 39, itu merupakan pelaku yang terakhir berhubungan dengan FNH. Polisi masih memburu lima pelaku lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya