SOLOPOS.COM - Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo, dan istrinya. (Instagram/@divpropampolri)

Solopos.com, JAKARTA — Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo, ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Penetapan tersangka diumumkan oleh Irwasum Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto, di Bareskrim Polri, Jumat (19/8/2022) siang.

Promosi Video Uang Hilang Rp400 Juta, BRI: Uang Diambil Sendiri oleh Nasabah pada 2018

Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka baru setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak penyidik Bareskrim Polri. “Sudah dilakukan gelar perkara dan penyidik menetapkan saudari PC sebagai tersangka,” katanya dalam konferensi pers di Bareskrim yang disiarkan langsung Metro TV.

Dalam konferensi pers tersebut disampaikan bahwa CCTV yang menggambarkan keadaan sebelum, sesaat, dan setelah kejadian di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) di Duren Tiga, Jakarta Selatan, berhasil ditemukan. CCTV itu merekam keberadaan Putri Candrawathi di TKP.

“Alhamdulillah CCTV yang sangat vital, yang menggambarkan keadaan sebelum, sesaat, dan setelah kejadian di Duren Tiga berhasil kami temukan,” jelas Ketua Tim Penyidik Timsus, Brigjen Andi Rian Djajadi.

Baca juga : Breaking News: Putri Candrawathi Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J 

Dalam rekaman tersebut, Putri Candrawathi yang ditetapkan sebagai tersangka baru kasus pembunuhan Brigadir J terlihat berada di lokasi kejadian. Putri juga telah diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri sebanyak tiga kali.

“Seyogyanya kemarin ibu PC diperiksa, tapi karena sakit maka ditangguhkan. Namun kami tetap melakukan gelar perkara dan ditetapkan sebagai tersangka,” sambung Brigjen Andi Rian.

Istri Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti yang cukup, yakni keterangan saksi dan rekaman CCTV.

Sebagai tersangka baru kasus pembunuhan berencana, Putri Candrawathi disangkakan pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP junto pasal 55 juncto pasal 56 KUHP.

Baca juga : Jadi Tersangka, Putri Candrawathi Ikut Rencanakan Pembunuhan Brigadir J

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya