SOLOPOS.COM - Mantan Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti. (Harian Jogja)

Solopos.com, JOGJA — Mantan Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (2/6/2022) sore. Haryadi Suyuti terjaring dalam OTT dalam kasus dugaan suap.

Pria yang menjabat sebagai Wali Kota Jogja periode 2017-2022 itu diketahui memiliki harta kekayaan miliaran rupiah.

Promosi Keturunan atau Lokal, Mereka Pembela Garuda di Dada

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tanggal penyampaian 31 Maret 2021, harta kekayaan Haryadi Suyuti mencapai Rp10.551.200.000.

Dalam laporan itu, Haryadi tercatat memiliki tujuh bidang tanah dan bangunan dengan nilai Rp6,3 miliar. Tanah dan bangunan itu tersebar di Kota Jogja, Kabupaten Bantul, dan Kabupaten Sleman.

Baca Juga: Mantan Wali Kota Jogja Ditangkap KPK, Terkait Kasus Dugaan Suap

Bukan hanya itu, Haryadi juga memiliki 10 unit alat transportasi dan mesin dengan nilai Rp399,6 juta. Kendaraan yang dimiliki Haryadi antara lain mobil Toyota Alphard tahun 2012 seharga Rp200 juta, mobil Ford Fiesta tahun 2015 seharga Rp87,5 juta, sepeda motor Honda PCX tahun 2017 seharga Rp21,5 juta, sepeda motor Honda Forza tahun 2018 seharga Rp24,5 juta.

Harta kekayaan Haryadi juga terdiri dari harta bergerak lainnya senilai Rp4,8 miliar, kas dan setara kas senilai Rp185 juta, dan harta lainnya senilai Rp5,7 juta.

Dari total tersebut, harta kekayaan Haryadi senilai Rp11,7 miliar. Namun, Haryadi juga tercatat memiliki hutang senilai Rp1,1 miliar. Sehingga total kekayaan Haryadi Suyuti yang dilaporkan pada 31 Maret 2021 senilai Rp10,5 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya