Solopos.com JOGJA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menangkap mantan Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti, Kamis (2/6/2022). Haryadi Suyuti ditangkap atas kasus dugaan suap.
“Benar, hari ini KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis.
Promosi Era Emas SEA Games 1991 dan Cerita Fachri Kabur dari Timnas
Ali mengatakan salah satu pihak yang ditangkap adalah Wali Kota Jogja periode 2017-2022, Haryadi Suyuti.
Kendati demikian, ia belum dapat menjelaskan secara rinci soal kasus yang menjerat Haryadi Suyuti dan sejumlah orang tersebut.
Baca Juga: Mantan Wali Kota Jogja Ditangkap KPK, 3 Ruangan di Balai Kota Disegel
Dia mengatakan tim KPK saat ini masih meminta keterangan terhadap para pihak yang ditangkap tersebut.
“Tim segera melakukan permintaan keterangan terhadap para pihak dimaksud. Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya,” ucap Ali.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang telah ditangkap itu.