SOLOPOS.COM - Wakil Ketua PHRI Jateng, Benk Mintosih. (Semarangpos.com-Imam Yuda S.)

Solopos.com, SEMARANG — Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Tengah (Jateng) menilai kenaikan tarif listrik dengan daya di atas 3.500 VA akan memberatkan para pengusaha hotel yang mulai bangkit. Hal ini dikarenakan biaya operasional dari listrik memiliki pengeluaran paling tinggi dibanding kebutuhan lainnya.

Wakil Ketua PHRI Jateng, Benk Mintosih, mengatakan kenaikan listrik ini tidak bisa dihindari. Oleh karenanya, industri perhotelan harus melakukan strategi efisensi dengan menghemat dari sisi energi dan menaikan harga layanan kamar.

Promosi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Kuliner Rekomendasi bagi Pemudik di Pekalongan

“Respons kami, pertama ya bagaimana? Ya, kecewa. Kita baru mau mulai bangkit [dari situasi pandemi Covid-19] malah sudah dibebani lagi. Karena biaya paling tinggi di hotel itu listrik yang pertama, kedua baru karyawan,” kata Benk, Rabu (15/6/2022).

Kendati demikian, strategi efisiensi itu dinilai belum tentu bisa langsung diterapkan. Hal itu karena fakta di lapangan tidak bisa dilakukan secara bersamaan dengan kenaikan tarif listrik.

“Meminimalisasi [dampak] ya cuma bisa menghemat, terus pelan-pelan mencoba mengikuti kenaikan pasar. Karena secara umum, operasional AC itu paling tinggi, terus mesin, freezer, apalagi yang ada laundry. Tambah gede lagi,” jelasnya.

Baca juga: 1 Juli 2022 Tarif Listrik Naik, PHRI Minta Penundaan, Begini Alasannya

Tak hanya sampai di situ, kenaikan tarif listrik ini juga akan berpengaruh pada kenaikan harga kamar hotel di Jateng. Namun, pengelola hotel disebutkan baru bisa menaikan harga kamar minimal satu bulan setelah kenaikan tarif listrik.

“Tapi itu [menaikan harga kamar] bisanya secara pelan-pelan. Karena kalau harga kamar dinaikan secara langsung, jarang bisa diterima klien. Jadi bisanya dua atau tiga bulan baru bisa naik,” imbuh dia.

Terkait penurunan okupansi akibat naiknya tarif listrik, Benk pun tak menampik hal tersebut. Namun, ia belum bisa membeberkan secara terperinci berapa penurunanya.

“Biasanya sih, secara kasat mata begitu [menurun], tapi baru terasa nanti pas akhir Juni. Tapi yang utama, pasti melakukan penghematan dulu, karena kita belum menaikan harga kamar. Kita bisa itu [naikan harga kamar] paling setelah sebulan,” lanjut dia.

Baca juga: Kota Satu Properti Tambah 5 Hotel di Jateng

PHRI Jateng pun berharap pemerintah dapat menunda keputusan menaikan tarif listrik daya di atas 3.500 volt. Meski pun dampak kenaikan tarif listrik daya 3.500 VA itu tak berdampak pada masyarakat menengah ke bawah, tapi sangat dirasakan industri perhotelan.

Apalagi, industri perhotelan baru saja bangkit setelah dua tahun lebih terpuruk akibat pandemi Covid-19. Di sisi lain, harga kebutuhan pokok lainnya juga masih tinggi.

“Soalnya ini kan ruginya ada pada pengelola. Tamu hotel belum mendapatkan dampaknya. Pengelola yang pertama dan pasti keuntungan berkurang, karena harga belum dinaikan. Sedangkan berkurangnya keuntungan ya tergantung naiknya saja. Sgnifikan atau enggak nantinya,” jelasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya