SOLOPOS.COM - Ilustrasi barang bukti ganja. (ANTARA/HO)

Solopos.com, BOGOR — Satres Narkoba Polresta Bogor Kota menangkap dua orang penjual dan pengedar narkotika jenis ganja dengan modus menyimpannya dalam bungkus kemasan biskuit.

Kepala Satres Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Agus Susanto, mengatakan penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat di wilayah Kelurahan Semplak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat. Polisi menyelediki laporan tersebut.

Promosi Kecerdasan Buatan Jadi Strategi BRI Humanisasi Layanan Perbankan Digital

“Dari informasi [warga] itu kami menyelidiki dan mendapati pria yang diduga itu,” katanya, Senin (25/7/2022).

Polisi mendapat informasi mengenai AG dan WA yang diduga kerap mengedarkan narkoba jenis ganja di wilayah tersebut. Polisi menangkap AG di rumahnya, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, pada Selasa (19/7/2022) sekitar pukul 20.00 WIB.

“Saat menggeledah rumah ditemukan satu bungkus ukuran sedang [berisi] narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan kertas warna cokelat yang ada di dalam kotak/bungkus biskuit ,” tuturnya.

Baca Juga : BNN Sita Tiga Kuintal Narkotika dalam Sebulan, Tangkap 22 Tersangka

AG mengaku ganja itu miliknya. Dia membeli dari seseorang berinisial P. AG telah menjual atau mengedarkan sebagian ganja tersebut kepada WA di Semplak, Bogor.

Berbekal informasi itu, keesokan harinya, Rabu (20/7/2022), petugas menyelidiki dan mengejar WA. Polisi menangkap WA di toko roti Kelurahan Semplak, Kecamatan Bogor Barat, Bogor.

Saat ditangkap, WA tidak membawa narkoba. Tetapi, dia mengaku menyimpan ganja yang dibeli dari AG di rumahnya.

Polisi menggiring WA ke rumahnya dan menggeledah rumah tersebut. Polisi menemukan sepuluh bungkus berisi ganja yang dikemas menggunakan kertas. Sepuluh paket ganja kemasan ekonomis itu ditemukan di saku jaket sebelah kanan yang tergantung di dalam kamar rumah itu.

WA menyampaikan narkotika itu didapat dari AG sebagai upah karena sudah mengedarkan ganja. “Rencananya akan dijual kembali dan sebagian akan dipergunakan sendiri. Jadi ini pemakai dan pengedar.”

Baca Juga : Hadeh! 2 Pegawai Perusahaan Ekspedisi di Semarang Nyambi Kurir Narkoba

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya