SOLOPOS.COM - Warga yang tak memakai masker ditindak tim gabungan saat mendisiplinkan warga di kawasan Pasar Ngadirojo, Wonogiri, Selasa (1/9/2020). (Istimewa)

Solopos.com, WONOGIRI — Tim gabungan bakal terjun ke tempat umum di 25 kecamatan di Wonogiri untuk mendisiplinkan warga dalam menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19. Warga Wonogiri yang kedapatan tak pakai masker, bakal dihukum nyanyi Indonesia Raya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Wonogiri, Waluyo, menyampaikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 telah membentuk tim gabungan tingkat kabupaten untuk mendisplinkan warga. Tim terdiri atas 16 anggota dari Satpol PP, Polres Wonogiri, Kodim 0728/Wonogiri, Dishub, BPBD, dan Kesbangpol.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Ngeyel Tak Pakai Masker, 3.500 Orang di Jateng Terjaring Razia, Apa Sanksinya?

Tim mulai terjun ke lapangan Selasa hingga 24 September 2020 mendatang. Para personel mendatangi area publik, terutama pasar, pertokoan, dan terminal. Penentuan lokasi dan waktu kegiatan akan disesuaikan dengan kondisi lokasi, yakni saat tempat publik ramai pengunjung.

“Misalnya saat pasaran [pasar ramai di hari pasaran Jawa tertentu]. Ini biar efektif,” kata Waluyo saat dihubungi kepada Solopos.com, Selasa (1/9/2020).

Dia melanjutkan tim gabungan mendisiplinkan warga yang tak memakai masker atau memakai masker dengan posisi yang tak benar, seperti masker di janggut. Apabila mendapati warga Wonogiri yang tak memakai masker karena tak membawa masker, tim akan memberi sanksi teguran tertulis.

“Penegakan disiplin ini mengutamakan pembinaan. Jadi, tim gabungan sifatnya mengimbau atau mengingatkan warga agar selalu memakai masker dan jaga jarak. Kalau pun diberi sanksi, sanksinya administrasi, disuruh membuat surat pernyataan bakal disiplin memakai masker, nyanyi Indonesia Raya, dan menyebut lima sila Pancasila,” imbuh Waluyo.

Pertokoan

Tim juga akan mendatangi pertokoan untuk mengecek pengelola/pemilik toko menyiapkan tempat mencuci tangan atau tidak. Tim akan meminta pihak toko untuk menyiapkan tempat cuci tangan apabila belum memberi fasilitas itu. Selain itu tim bakal mengimbau pihak toko mengatur tempat duduk atau antrean untuk memastikan konsumen menjaga jarak.

“Penegakan tidak dengan sanksi denda atau kerja sosial. Kami menyesuaikan karakteristik masyarakat. Bagi masyarakat Wonogiri ditegur atau diberi peringatan saja sudah malu. Sehingga mereka selanjutnya akan patuh atas kesadaran sendiri. Jadi tidak perlu sampai “melintir kumis”, cukup dengan senyuman,” ulas Waluyo.

Cara Bikin Hidung Mancung Secara Alami Tanpa Oplas, Nomor 3 Yakin Bisa?

Pada hari pertama tim gabungan berkegiatan di Pasar Ngadirojo dan sekitarnya. Petugas mendapati puluhan orang tak memakai masker. Mereka diberi sanksi teguran lisan dan tertulis.

Selumnya, Kapolres, AKBP Christian Tobing dan Dandim Wonogiri, Letkol (Inf) Imron Masyhadi, menyatakan siap bekerja sama dengan Pemkab untuk mendisiplinkan warga. Mereka menyatakan sejak awal Covid-19 mewabah pun personel intensif mendisiplinkan warga. Bahkan, saat itu masing-masing tim juga membagikan masker.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya