SOLOPOS.COM - SMAN 1 Solo. (sman1-slo.sch.id)

Solopos.com, SOLO — Wilayah Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, hingga masa penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 ini belum juga memiliki SMA maupun SMK negeri. Hal itu menyulitkan para lulusan SMP di wilayah tersebut untuk mendaftar PPBD dengan sistem zonasi.

Tak sedikit lulusan SMP asal kecamatan tersebut yang terpaksa bersekolah di SMA negeri luar kota lantaran kuota SMA negeri di kecamatan lain sudah terisi calon siswa yang lebih dekat. Sebagai informasi, hanya ada delapan SMA Negeri di Kota Solo.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Lokasi SMA negeri tidak tersebar merata di lima kecamatan Kota Solo. Kecamatan Pasar Kliwon belum memiliki SMA negeri sampai saat ini.

Berdasarkan keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah No.429/14809 tentang penetapan wilayah zonasi PPDB SMA Negeri Jateng tahun ajaran 2020/2021 ada sejumlah SMA negeri di Solo yang bisa dipilih oleh calon siswa dari Pasar Kliwon.

Di antaranya SMAN 8 Solo yang memiliki zonasi Jebres, Pasar Kliwon, dua kecamatan di Karanganyar, yakni Gondangrejo dan Jaten. Kemudian SMAN 3 Solo meliputi Jebres, Pasar Kliwon, dan Grogol di Sukoharjo.

Baca Juga: Lengkap! Ini Daftar Zonasi PPDB 2022 SMA Negeri di Solo

SMAN 1 Solo memiliki zonasi Jebres, Banjarsari, Pasar Kliwon, dan Jaten (Karanganyar). Selain itu SMAN 2 Solo memiliki zonasi Banjarsari, Pasar Kliwon, dan Jebres. Namun, untuk masuk sekolah-sekolah tersebut, calon siswa dari Pasar Kliwon harus bersaing dengan mereka yang jarak rumahnya lebih dekat.

Ketersediaan Lahan

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Provinsi Jateng, Suratno, mengaku lokasi SMA negeri di Solo tidak merata. Di Kecamatan Banjarsari banyak SMA negeri dengan lokasi berdekatan. Di sisi lain ada wilayah kecamatan di Solo yakni Pasar Kliwon yang tidak memiliki SMA negeri.

“Kami mulai diadakan untuk penataan contohnya Pasar Kliwon itu kami telah bekerja sama dengan Pemkot Solo untuk membangun kampus II dari SMAN 2,” katanya saat diwawancarai Solopos.com, Kamis (9/6/2022).

Menurut Suratno, Pemkot telah menghibahkan lahan untuk dibangun SMA negeri di Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon. Namun saat ditanya kapan proses pembangunan gedungnya akan dimulai, Suratno menjawab diplomatis.

Baca Juga: Daftar Pembagian Wilayah Zonasi PPDB 2022 SMA Negeri di Solo

“Hla ini kan harus ada prosesnya. Setelahnya nanti ada kepastian penyerahan lahan, ada lahannya, kemudian lahannya ada, ada perencanaan pembangunan. Nanti kami sampaikan ke provinsi. Yang merencanakan provinsi,” ungkapnya.

Sebelumnya, upaya pembangunan SMA negeri di Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, dihadapkan dengan jalan panjang. Warga menunggu kebijakan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, terkait pembangunan SMA negeri tersebut.

Pertanyaan warga mengenai komitmen pemerintah dalam membangun SMA di Kecamatan Pasar Kliwon mengemuka dalam musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Solo di Hotel Sunan Solo pada Maret 2022 lalu.

Kebijakan Gibran

Sebagai informasi, pemerintah pernah merencanakan pembangunan SMA negeri di Kecamatan Pasar Kliwon. Hal itu didasari kebijakan zonasi yang membuat para calon siswa di Pasar Kliwon harus mencari sekolah negeri sampai luar kota.

Baca Juga: Ndaftar SMA/SMK, Calon Siswa Baru Solo Diminta Tak Buru-Buru, Kenapa?

Ketua Forum Komunikasi Komite Sekolah (FKKS) Solo, Pardoyo, mengatakan rencana pembangunan SMA negeri di Pasar Kliwon menunggu kebijakan Gibran. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah siap namun belum ada lahan yang tersedia.

Menurutnya, FKKS sudah berkoordinasi dengan Dewan Pendidikan, Dinas Pendidikan Solo, dan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Provinsi Jawa Tengah, serta Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Kota Solo terkait hal ini.

FKKS juga mengajukan audiensi dengan Wali Kota Solo. “Lahan di eks HP 16 tinggal 3.000 meter persegi. Enggak cukup karena SMA paling tidak minimal 7.000 meter persegi,” jelasnya.

Dia mengatakan ada lima alternatif lokasi yang akan diajukan kepada Wali Kota Solo untuk pembangunan SMA di Pasar Kliwon. Dua lokasi di antaranya digunakan untuk SD dan lapangan. Sementara Kota Solo masih kekurangan ruang terbuka hijau.

Baca Juga: PPDB SMA/SMK Negeri Tahun Ini Berbeda Lho Lur, Tak Ada Penjurusan!

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Solo, Heri Mulyadi, menjelaskan pembangunan SMA merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Sementara Pemkot Solo menyediakan lahannya. “Pada kesempatan ini tidak ada atau belum ada kepastian berapa biaya yang diperlukan serta lahan tersebut,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya