SOLOPOS.COM - Ilustrasi penerimaan peserta didik baru. (JIBI/Harian Jogja)

Solopos.com, SOLO — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng telah menerbitkan petunjuk teknis penyelenggaraan penerimaan peserta didik baru atau PPDB SMA/SMK negeri tahun ajaran 2022/2023 pada pekan ini. Ada sejumlah perbedaan dibandingkan dengan PPDB tahun sebelumnya.

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah Jateng, Agung Wijayanto, menjelaskan sejumlah perbedaan itu, antara lain jalur zonasi tahun lalu 50 persen menjadi 55 persen pada tahun ini. Demikian pula pada jalur afirmasi yang sebelumnya 15 persen menjadi 20 persen.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kemudian sesuai juknis pada jalur pindah tugas orang tua, dulu tak ada batasan administrasi kabupaten/kota. Sekarang ada tambahan administrasi [berpindah tugas sekurang-kurangnya antarkabupaten/kota],” katanya saat ditemui Solopos.com di kantornya, Kamis (9/6/2020).

Selain itu, lanjut Agung, pola verifikasi dilakukan daring secara penuh pada PPDB SMA/SMK negeri sebelumnya akibat kasus Covid-19. Namun sekarang dilakukan verifikasi di sekolah terdekat sebelum mendaftar melalui laman resmi.

“Lulusan SMP datang ke sekolah terdekat untuk memverifikasi dokumen utamanya nilai kelulusan, kartu keluarga, dokumen lain berkaitan jalur yang dipilih, termasuk piagam. Nanti siswa dapat token untuk mendaftar,” kata Agung yang juga sebagai Kepala SMAN 3 Solo ini.

Baca Juga: Daftar Zonasi PPDB 2022 SMP Negeri di Solo, Buruan Dicek ya!

Agung mengatakan Kurikulum Merdeka Belajar sudah diterapkan sehingga tidak ada penjurusan bagi para peserta didik baru. Sebelumnya peserta didik baru SMA/SMK yang diterima dijuruskan melalui tahapan PPDB.

Perbedaaan selanjutnya pada jalur afirmasi yang dulunya untuk siswa miskin dan anak tenaga kesehatan. Sekarang ditambah anak yatim, piatu, dan yatim piatu yang orang tuanya meninggal dunia akibat Covid-19.

Baca Juga: Perhatian! Ini 3 Aturan Baru dalam PPBD Jateng 2022/2023

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya