SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemungutan suara (JIBI/Solopos/Antara)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Komisi Pemilihan Umum atau KPU Sukoharjo dan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Sukoharjo menonaktifkan sementara masa kerja badan ad hoc mulai 1 April lantaran tahapan Pilkada 2020 ditunda.

Hal ini sekaligus untuk menghambat laju persebaran virus corona atau Covid-19. Ketua KPU Sukoharjo, Nuril Huda, saat berbincang dengan Solopos.com, Selasa (31/3/2020), mengatakan kebijakan ini mengacu surat keputusan (SK) KPU RI tentang penundaan tahapan Pilkada serentak.

Promosi Siap Mengakselerasi Talenta Muda, Pegadaian Lantik Pengurus BUMN Muda Pegadaian

Menurut Nuril, badan ad hoc yang dinonaktifkan yakni anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) di desa/kelurahan.

Penggerebekan Kades Karangtengah Wonogiri Selingkuh Berujung Saling Lapor

“Tidak ada tahapan pilkada 2020 yang dijalankan karena penundaan pilkada. Karena itu, masa kerja anggota PPK dan PPS dinonaktifkan sementara hingga batas waktu yang belum ditentukan. Kami juga menonaktifkan sementara tenaga harian lepas [THL],” kata dia, Selasa.

Jumlah anggota PPK yang dinonaktifkan menyusul tahapan pilkada yang ditunda ada 60 orang sedangkan anggota PPS 501 orang. Jumlah THL di Sekretariat KPU Sukoharjo yang dinonaktifkan delapan orang.

Selama ini, KPU Sukoharjo juga menerapkan sistem work from home (WFH) atau kerja dari rumah lantaran semakin masifnya persebaran virus corona dan status kejadian luar biasa (KLB) corona.

Bus AKAP Dilarang Keluar-Masuk Jakarta Mulai Malam Ini

“Ada petugas piket setiap hari kendati menerapkan WFH. Jika kondisi makin buruk, bisa jadi WFH diperpanjang hingga waktu yang belum ditentukan,” ujar dia.

Masa Kerja Panwascam

Sebelumnya, ada tiga tahapan Pilkada 2020 yang ditunda oleh KPU Sukoharjo terkait pencegahan persebaran virus corona. Ketiga tahapan itu meliputi masa kerja panitia pemungutan suara (PPS), rekrutmen petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) dan pencocokan dan penelitian (coklit).

Nuril belum dapat memastikan kapan tahapan pilkada. Nuril menunggu instruksi dari KPU Pusat ihwal pelaksanaan lanjutan tahapan pilkada. “Saya belum tahu apakah tahapan pilkada dilanjutkan pada tahun ini atau 2021. Tergantung kebijakan KPU pusat seperti apa,” kata dia.

Penampakan Semar di Erupsi Merapi, Tanda Pagebluk Corona Berakhir?

Hal serupa dilakukan Bawaslu Sukoharjo yang juga menonaktifkan sementara masa kerja anggota panitia pengawas kecamatan (panwascam) dan petugas pengawas desa/kelurahan menyusul penundaan tahapan Pilkada 2020.

Bawaslu Sukoharjo juga menunggu instruksi resmi dari Bawaslu RI ihwal kebijakan tersebut. “Kami juga menonaktifkan sementara masa kerja badan ad hoc yakni panwascam dan petugas pengawas desa/kelurahan,” kata Ketua Bawaslu Sukoharjo, Bambang Muryanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya