SOLOPOS.COM - Proses pembongkaran makam Amis Ando pria yang meninggal sehari setelah ditahan di Polres Muna, Sulawesi Tenggara, Sabtu (7/5/2022). ANTARA/Harianto

Solopos.com, KENDARI – Seorang tahanan kasus pengancaman di Polres Muna, Sulawesi Tenggara meninggal sehari setelah dirinya ditahan, Rabu (4/5/2022. Penyebab kematian tahanan bernama Amis Ando, 45, itu masih gelap.

Dokter ahli forensik independen dari Fakultas Kedokteran Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari dr. Raja Alfatih Widya Iswara mengatakan hasil sampel autopsi akan keluar maksimal tiga pekan mendatang.

Promosi Cuan saat Ramadan, BRI Bagikan Dividen Tunai Rp35,43 Triliun

“Nanti (sampel) dikirim dulu ke Makassar, paling cepat dua, tiga pekanlah (hasil sampel keluar),” katanya seusai melakukan autopsi jenazah korban di TPU Warangga, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, Sabtu.

Tim dokter melakukan autopsi dengan pemeriksaan fisik, lalu membedah jasad dan memeriksa organ bagian dalam seperti paru-paru, jantung, ginjal, lambung, dan lainnya.

Raja menyampaikan, sampel hasil autopsi almarhum Amis akan dikirim ke laboratorium forensik Makassar, Sulawesi Selatan untuk diuji, di mana hasilnya akan diserahkan ke penyidik.

Baca Juga: Jaksa Tak Hadir, Rekonstruksi Kasus Tahanan Meninggal di Polres Klaten Batal

“Kan ini perkembangan dari penyidikan, jadi kami ngasihnya ke penyidik hasilnya. Nanti hasil tertulisnya akan kita kasihkan ke penyidik,” ujar dia seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Dia menyebut, dalam autopsi ada beberapa organ tubuh korban yang diambil untuk dijadikan sampel di antaranya hati dan lambung.

“Sampel hati ada, yang pasti lambung kami pastikan misalkan racun, jantung sih ndak terlalu,” katanya.

Saat ditanya terkait indikasi apakah ada tanda-tanda kekerasan terhadap almarhum, ia enggan menjawab.

Baca Juga: Tahanan Tewas, Polda Sumsel Klaim Lebamnya Bukan karena Penganiayaan

Dia hanya menegaskan agar menunggu hasil uji sampel dari laboratorium forensik.

“Kalau kekerasan nanti hasilnya semua ada di dalam hasil visumnya nanti,” ucap dia singkat.

Proses penggalian makam dan autopsi jenazah almarhum berlangsung selama kurang lebih empat jam, dimulai pukul 13.00 Wita dan jenazah korban kembali dimakamkan sekitar pukul 17.40 Wita.

Kasat Reskrim Polres Muna Iptu Astaman Rifaldy mengatakan saat ini pihaknya juga masih menunggu hasil autopsi dari dokter forensik.

Baca Juga: Hendak Melarikan Diri, Tahanan Tewas Terjatuh

“Kami juga sempat berkomunikasi namun sampai saat ini dari dokter pun menyampaikan itu merupakan rahasia medis yang nanti akan diterbitkan secara resmi dari dokter forensik,” katanya.

Ia mengaku, dalam proses autopsi dirinya menyaksikan langsung ada beberapa sampel yang diambil dari jasad almarhum.

“Sementara menunggu hasil, kami pun belum tahu hasilnya kapan, karena semua itu ada tim dokter yang menangani,” ucap dia.

Amis merupakan warga Kelurahan Watonea, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna. Ia meninggal dunia pada Rabu (4/5/2022) saat hendak dibawa ke RSUD dr. L.M. Baharuddin oleh anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Muna sekitar pukul 08.30 Wita.

Baca Juga: Tenggak Cairan Pembersih Lantai, Tahanan Tewas

Amis diamankan Satreskrim Polres Muna pada Selasa (3/5/2022) sekitar pukul 20.00 Wita atas dugaan kasus pengancaman.

Autopsi dilakukan karena pihak keluarga menduga ada kejanggalan atas kematian almarhum Amis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya