SOLOPOS.COM - Randy Bagus Hari Sasongko. (Twitter)

Solopos.com, SOLO-Sosok polisi yang diduga pacar Novia Widyasari Rahayu, 23,  Randy Bagus Hari Sasongko, menjadi salah satu trending topic di Twitter pada Minggu (5/12/2021). Sebagaimana diketahui Novia Widyasari Rahayu bunuh diri lantaran depresi gara-gara diperkosa dan disuruh aborsi oleh pacarnya.

Diketahui, Bripka Randy Bagus ini berdinas di Polres Pasuruan dan telah ditetapkan tersangka. Kini, tak sedikit warganet menghujat pria tersebut sehingga namanya pun jadi

Promosi Atasi Masalah Sampah, BRI Peduli Yok Kita Gas Berhasil Dijalankan di 40 Kota

Sejak kasus ini viral, akun Instagram milik Randy Bagus Hari Sasongko, @randybagushs, tidak aktif lagi. Bahkan semua postingan foto tersebut lenyap. Sedangkan akun facebook Randy Bagus yang juga diduga milik korban masih terdapat beberapa foto aktivitasnya saat bertugas di kepolisian.

Baca Juga: Jadi Penyebab Pacar Bunuh Diri, Kadiv Humas: Bripda Randy Pasti Dipecat

Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial mengenai curhatan dan utasan soal Novia Widyasari Rahayu. Warga Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur itu ditemukan meninggal di makam desa setempat, Kamis (2/12/2021).  Diduga, korban bunuh diri dengan menenggak racun, karena di dekat lokasi ditemukan cairan seperti teh dengan bau menyengat, yang diduga racun.

Kasus kematiannya ini menjadi perbincangan di jagat media sosial. Pada Sabtu (4/12/2021) pagi,  hastag #SAVENOVIWIDYASARI menjadi tren terpopuler di Twitter Indonesia. Sementara hastag #randybagusharisasongko hingga Minggu (5/12/2021) pukul 18.30 WIB menjadi trending dengan 3.0011 tweet.

Baca Juga: Cerita Kampung Renteng Jadi Lautan Debu, Tertimbun Abu Gunung Semeru

“Depresi itu kondisi mental, dan gak ada org tiba2 depresi. Pasti ada sebabnya. Jangan denial. Kawal tuntas dan adili #Randybagusharisasongko,” tulis @kambojaag*** seperti dikutip pada Minggu (5/12/2021).

“Randy Bagus Hari Sasongko say it louder go to jail bro (katakan lebih keras masuk penjara bro),” ucap @disi***

“Memang meresahkan! #Randybagusharisasongko #SAVENOVIAWIDYASARI,” tulis @wahyushan***.

“Sungguh mulia #SAVENOVIAWIDYASARI kawal terus #Randybagusharisasongko,” tulis P2ngrrh***.

“Tentang korban dan oknum. Tentang baik dan jahat. Tentang beradab dan biadab. Tentang #noviawidyasari dan #Randybagusharisasongko,” tulis @moelyonov****.

“#Randybagusharisasongko akan dikenakan kode etik kepolisian pasal 7 dan 11 dan pasal pidana 348 KUHP junto pasal55 KUHP dengan ancaman penjara 5 tahun,” tulis @ranger****.

“Lha kok mung 5 tahun. #Randybagusharisasongko di bangsal Mojokerto,” ” tulis @par_par***.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya