Pelaku Pencabulan Bocah di Semarang hingga Meninggal Ternyata Pamannya Sendiri
Satreskrim Polrestabes Semarang menetapkan AY, 22 sebagai tersangka dalam kasus meninggalnya bocah perempuan berusia tujuh tahun dengan cara tak wajar, yakni mengalami luka di dubur dan kemaluan.