Panitia kerja atau panja yang beranggotakan Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR RI akan menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1445 H/2024 M pada siang ini, Senin (27/11/2023).
Indonesia baru saja menetapkan biaya haji pada 2024 sebesar Rp93,47 juta. Biaya haji kerap menjadi sorotan terutama bagi umat muslim di seluruh dunia yang ingin menunaikan ibadah haji.
Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan rata-rata biaya haji atau biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) jemaah Indonesia pada 2024 sebesar Rp105.095.032,34 atau Rp105,09 juta.
Sebanyak 75 calhaj asal Boyolali yang mendapat kursi tahun ini terancam gagal berangkat jika tidak memberikan konfirmasi pelunasan biaya haji hingga Jumat (12/5/2023).
Kawil Kementerian Agama Jateng menyatakan ada ribuan calon haji di wilayahnya yang terancam batal berangkat ke Tanah Suci pada tahun ini karena belum melunasi BPIH 2023.
Ratusan calon haji asal Banyumas, Jateng, terancam tidak bisa diberangkatkan ke Tanah Suci karena belum melakukan konfirmasi pelunasan biaya haji atau BPIH.
Rincian lengkap biaya haji dari embarkasi seluruh Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan agar jemaah haji lunas tunda 2022 tak perlu menambah biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih 1444H/2023 M.
Pahala haji tidak hanya terletak ketika seorang muslim sampai di Tanah Suci. Lebih dari itu seorang muslim bahkan sudah dihitung mendapat pahala sejak mendaftar dan mau sabar menunggu.
Kemenag bersama penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji Khusus (PIHK) menyepakati biaya perjalanan ibadah haji khusus 2023 minimal US$8.000 atau Rp123.776.000 (kurs dolar Rp15.472).
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Semarang mencatat hampir setiap hari ada calon haji di wilayahnya yang memutuskan membatalkan keberangkatan ke Tanah Suci.
Sebanyak 15.000 calon jemaah haji asal Jateng tidak akan terdampak kenaikan biaya perjalanan ibadah haaji atau Bipih 2023 yang telah diputuskan pemerintah sebesar Rp49,8 juta.
Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Panja BPIH) bersama Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyepakati calon jemaah haji lunas tunda 1441 H/2020 Masehi tidak dibebani biaya tambahan pelunasan.
Komisi VIII DPR dan pemerintah sepakat biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya haji yang ditanggung jemaah pada tahun ini sebesar Rp49,81 juta atau 55,3 persen dari biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp90,05 juta.
Rencana kenaikan biaya haji 2023 mengundang polemik di masyarakat. Selain rencana kenaikan biaya haji, polemik lain yang muncul adalah lamanya masa tunggu keberangkatan haji.
Komisi VIII DPR memastikan usulan biaya haji 2023 yang rencananya disampaikan pada, Rabu (15/2/2023) besok, kurang dari Rp50 juta. Angka itu di bawah usulan awal Kementerian Agama (Kemenag) sebesar Rp69,19 juta.
Kementerian Agama (Kemenag) menunda pengumuman keputusan final terkait rencana kenaikan biaya haji 2023 menjadi besok, Rabu (15/2/2023). Sebelumnya, keputusan tersebut dijadwalkan diumumkan pada hari ini, Selasa (14/2/2023).
Berdasarkan jadwal terbaru, keputusan final biaya haji 2023 akan disampaikan hari ini, Selasa (14/2/2023) pukul 18.20 WIB di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Anggota Panja Komisi VIII, Paryono, mengatakan kenaikan BPIH tak bisa terelakkan lagi. Ia memastikan BPIH akan mengalami kenaikan di tahun ini. Namun berapa besarannya, masih akan diputuskan dalam waktu dekat.
Rencana kenaikan biaya perjalanan ibadah haji tak menurunkan animo warga Kabupaten Karanganyar mendaftar haji. Kemenag menyebut rata-rata ada 70-100 pendaftar per bulan.
Partai Buruh berencana menggelar demo besar-besaran pada 6 Februari 2023, menyusul keputusan pemerintah menaikkan biaya penyelenggaraan haji dan menolak RUU Omnibuslaw Cipta Kerja.
Usulan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, untuk menaikkan biaya haji pada 2023 menjadi Rp69 juta dipandang perlu untuk menyesuaikan prinsip istitha’ah atau kemampuan berhaji dalam hal pembiayaan.
Kementerian Agama (Kemenag) mewacanakan kenaikan biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH) 2023 menjadi Rp98,89 juta per jemaah, dengan komponen yang perlu ditanggung jemaah mencapai 70% atau Rp69,19 juta per orang.
Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Jawa Tengah (Jateng) memaklumi usulan pemerintah terkait biaya haji senilai Rp69 juta.
Anggota Komisi VIII DPR, Paryono, menyebut kenaikan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) masih dikaji. Usulan Kemenag yang ingin BIPH naik jadi Rp69,1 juta belum final.
Kemenag) mengusulkan rata-rata biaya ibadah haji (Bipih) 1444 H/2023 M senilai Rp69,19 juta atau naik Rp29,31 juta dibanding sebelumnya. Lantas berapa biaya haji dari tahun ke tahun di Indonesia?
Calon haji asal Sukoharjo harap-harap cemas namun pasrah apabila batal berangkat tahun ini, sementara penyesuaian biaya penyelenggaraan ibadah haji hingga kini belum ada kepastian.
Aparat Dirreskrimum Polda Jateng meringkus pegawai sebuah bank swasta di Semarang yang diduga menggelapkan atau membawa kabur tabungan haji milik nasabah.