SOLOPOS.COM - Petugas bersama warga mengevakuasi korban dan kendaraan yang terlibat kecelakaan di jalan Selo-Boyolali, Minggu (5/9/2021). (Istimewa)

Solopos.com, BOYOLALI — Seorang pengendara motor meninggal dunia setelah tabrakan dengan mobil pikap di jalan raya Selo-Boyolali, Dukuh Tambak Boyo, Mliwis, Kecamatan Cepogo, Boyolali, Minggu (5/9/2021).

Berdasarkan data yang dihimpun Solopos.com, dalam kecelakaan yang terjadi pada Minggu sekitar pukul 11.30 WIB, korban meninggal dunia bernama Sugiri, 72, warga Tambak, Desa Mliwis, Kecamatan Cepogo, Boyolali.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Baca Juga: Kasus Perusakan SDN di Wonosamodro, Polisi Temukan Potongan Bata dan Bambu

Sugiri mengendarai sepeda motor matik Yamaha Mio berpelat nomor AD 4161 AW. Saat kejadian Sugiri melaju dari arah utara ke selatan atau hendak masuk ke jalan Selo-Boyolali dari gang kampung.

Pada saat bersamaan, dari arah barat ke timur jalan raya Selo-Boyolali melaju Mitsubishi L300 yang dikendarai Sriyanto, 39, warga Dukuh Ringin, Desa Sukabumi, Kecamatan Cepogo, Boyolali.

Baca Juga: Wuih, Tlogolele Boyolali Jadi Percontohan Desa Peduli Pemilu di Jateng

Kasatlantas Polres Boyolali, AKP Yuli Anggraeni, melalui Kanit Laka Satlantas Polres Boyolali, Ipda Budi Purnomo, mengatakan tabrakan motor dan pikap di jalan raya Selo-Boyolali itu bermula ketika kendaraan Yamaha Mio berjalan dari arah utara ke selatan.

Saat itu sepeda motor tersebut melaju dari gang kampung hendak memasuki jalur utama. Tiba-tiba sepeda motor itu tertabrak Mitsubishi L300 yang berjalan dari barat ke timur di jalan raya Boyolali-Selo atau dari arah Selo ke arah Boyolali.

Baca Juga: PTM di Boyolali Dimulai, Siswa Didorong Jadi Agen Protokol Kesehatan

Akibat kejadian itu, pengendara Yamaha Mio, Sugiri, mengalami memar pada kepala dan paha kanan. Korban meninggal di tempat kejadian. Sedangkan pengemudi Mitsubishi L300, Sriyanto, selamat namun mengalami lecet pada lutut kiri.

Ia mengimbau semua pengendara kendaraan agar berhati-hati dalam berkendara serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas. “Selalu patuhi aturan lalu lintas. Kemudian bagi pengendara yang berjalan dari gang kecil hendak masuk ke jalur utama, pastikan aman. Prioritaskan kendaraan yang lewat di jalur utama,” katanya, Minggu (5/9/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya