SOLOPOS.COM - Ilustrasi survei. (antaranews.com)

Solopos.com, JAKARTA — Lembaga Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) merilis hasil survei terbaru yang menunjukkan elektabilitas Ganjar Pranowo melampaui Prabowo Subianto dan Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden pada Pemilu 2024, pada kelompok pemilih kritis.

“Ganjar dan Prabowo bersaing ketat memperebutkan urutan teratas, sementara Anies di urutan ketiga dengan selisih suara signifikan dengan Prabowo dan Ganjar,” kata Direktur Riset SMRC Deni Irvani dalam pemaparan secara daring di Jakarta, Minggu (28/5/2023).

Promosi Pelaku Usaha Wanita Ini Akui Manfaat Nyata Pinjaman Ultra Mikro BRI Group

Dia menjelaskan hasil survei menunjukkan elektabilitas Ganjar naik dari 31,1 persen menjadi 35,9 persen pada periode yang sama, Prabowo, naik dari 29,7 persen menjadi 32,8 persen. Sementara, dalam lima bulan terakhir, suara Anies merosot dari 29,7 persen di survei Desember 2022 menjadi 20,1 persen pada survei terakhir 23-24 Mei 2023.

“Masih ada 11,3 persen yang belum menjawab,” ujarnya seperti dilansir Antara.

Deni menjelaskan bahwa pemilih kritis adalah pemilih yang punya akses ke sumber-sumber informasi sosial-politik secara lebih baik, karena mereka memiliki telepon atau cellphone. Sehingga bisa mengakses internet untuk mengetahui dan bersikap terhadap berita-berita sosial-politik.

Mereka umumnya adalah pemilih kelas menengah bawah ke kelas atas, lebih berpendidikan, dan cenderung tinggal di perkotaan. Mereka juga cenderung lebih bisa memengaruhi opini kelompok pemilih di bawahnya. Total pemilih kritis ini secara nasional diperkirakan 80 persen.

SMRC menggelar pada 23-24 Mei 2023. Pemilihan sampel dalam survei ini dilakukan melalui metode random digit dialing (RDD) atau teknik memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak.

Dengan teknik RDD, sampel sebanyak 915 responden dipilih melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak. Margin of error survei diperkirakan ±3.3 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen, asumsi simple random sampling. Wawancara dengan responden dilakukan lewat telepon oleh pewawancara yang dilatih.

Untuk diketahui, pendaftaran bakal capres dan cawapres dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), pasangan capres dan cawapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, ada 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya