SOLOPOS.COM - Beberapa perwakilan komunitas peduli sungai saat mendatangi Mapolres Klaten, Rabu (6/1/2021) siang. Para sukarelawan tersebut mendesak aparat polisi menindak tegas pembuang bangkai babi di sungai di Jatinom, beberapa waktu lalu. (Solopos/Ponco Suseno)

Solopos.com, KLATEN - Sejumlah sukarelawan yang tergabung dalam komunitas peduli sungai menggeruduk Mapolres Klaten, Rabu (6/1/2021) siang. Para sukarelawan tersebut mendesak aparat polisi menindak tegas pembuang bangkai babi di sungai di Jatinom, beberapa waktu lalu.

Berdasarkan pantauan Solopos.com, sejumlah perwakilan komunitas peduli sungai tiba di Mapolres Klaten, Rabu (6/1/2021) pukul 13.00 WIB. Para sukarelawan berasal dari 30-an komunitas peduli sungai di Kabupaten Bersinar.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Covid-19 Gejala Ringan, Begini Tips Tetap Aman Isolasi Mandiri di Rumah

Kehadiran para komunitas peduli sungai itu diterima Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Andriansyah Rithas Hasibuan. Lantaran masih berlangsung pandemi Covid-19, kasatreskrim hanya menerima lima orang dari sejumlah perwakilan komunitas peduli sungai yang hadir di ruangannya.

Di hadapan kasatreskrim, para komunitas peduli sungai menyampaikan pernyataan sikap. Di antaranya, mengutuk dan menyayangkan tindakan oknum warga yang telah membuang bangkai hewan ke sungai; mendukung, mengawal, dan mendesak kepada penegak hukum bertindak tegas dengan mengusut sampai tuntas kasus ini hingga ke pengadilan.

Selanjutnya, kepada pemerintah yang menangani bidang ini untuk melakukan pembimbingan dan langkah tegas agar tidak ada lagi kasus pembuangan bangkai, limbah, dan sampah di sungai; mengajak kepada masyarakat dan sejumlah elemen untuk terus melakukan gerakan bersih sungai dan merawat sungai.

"Kami mengapresiasi dan mendukung penuh pengusutan tuntas pelaku pembuangan bangkai babi di sungai," kata perwakilan Sekolah Sungai Klaten, Arif Fuad Hidayah, di hadapan kasatreskrim.

Prihatin

Hal senada dijelaskan Koordinator Peduli Sungai Pusur, Desa Daleman, Kecamatan Tulung, yakni Danang Heri Subiyantoro. Aksi yang dilakukan para sukarelawan kali ini bersifat spontan.

"Kami prihatin dengan pembuangan bangkai babi di sungai. Kami mendukung langkah polres. Pembuangan bangkai di sungai jelas memberikan dampak negatif di bidang kesehatan. Selain bau tak sedap juga bisa mencemari air di sungai," katanya.

Menyikapi kedatangan para sukarelawan tersebut, AKP Andriansyah Rithas Hasibuan, mengatakan polisi sudah menindaklanjuti kasus pembuangan bangkai babi di sungai tersebut. Penyidik pun sudah melakukan gelar perkara dalam kasus tersebut.

Video Detik-detik Kecelakaan Chacha Sherly Eks Trio Macan di Tol Semarang-Solo

"Di hadapan kami, pembuang bangkai babi sudah mengakui perbuatannya. Kami pun sudah memintai pendapat ahli," katanya.

AKP Andriansyah Rithas Hasibuan mengatakan kasus pembuangan bangkai memasuki persidangan, Kamis (7/1/2021). "Ini masuk kategori melanggar Perda. Besok mulai disidangkan. Tapi, jadwal secara rinci masih menunggu dari pengadilan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya