SOLOPOS.COM - Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Sukoharjo yang baru saja diserahkan kontraktor pelaksana kepada Pemkab Sukoharjo, Rabu (5/1/2022). (Solopos-Bony Eko WIcaksono)

Solopos.com, SUKOHARJO – Pemkab Sukoharjo telah menerima penyerahan pembangunan gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) Sukoharjo dari kontraktor pelaksana pada akhir 2021. Kini, pemerintah fokus melanjutkan pengadaan sarana dan prasarana (sarpras) dan mebeler.

Pantauan Solopos.com, Rabu (5/1/2022), tak ada lagi pekerja yang hilir mudik di lokasi proyek pembangunan gedung MPP Sukoharjo sejak akhir Desember 2021. Bangunan berlantai tiga itu sudah diberi nama yakni Sevaka Bakti Wijaya yang dipasang di bagian atas gedung.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Pembangunan gedung MPP Sukoharjo dikerjakan selama 153 hari terhitung mulai 28 Juli-27 Desember 2021. Nilai kontrak pengerjaan proyek pembangunan MPP Sukoharjo senilai Rp18,5 miliar.

Baca juga: Pesan Bupati Etik untuk Kepala OPD Sukoharjo: Jangan Tunda Pekerjaan!

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sukoharjo, Abdul Haris Widodo, mengatakan kontraktor pelaksana telah menyerahkan pembangunan gedung MPP Sukoharjo. Kini, pemerintah melanjutkan pengadaan sarpras dan mebeler pada 2022.

“Pengadaan mebeler kantor seperti kursi dan meja untuk aula pertemuan, ruang laktasi, arsip hingga ruang konsultasi. Termasuk pemasangan jaringan internet. Ini fokus kami pada tahun ini,” kata dia, saat ditemui Solopos.com di Gedung Menara Wijaya, Rabu.

Proses lelang diharapkan bisa dilaksanakan pada awal tahun sehingga uji coba pelayanan publik bisa dilakukan pada pertengahan 2022. Uji coba pelayanan publik bakal melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkab Sukoharjo maupun instansi dan lembaga keuangan dan jasa.

Baca juga: Realisasi Pajak Daerah Sukoharjo 2021 Lebihi Target, Ini Rinciannya

Uji coba pelayanan publik dilakukan untuk mengukur konsep pelayanan publik yang terintegrasi dalam MPP Sukoharjo. “Jika masih ada kekurangan akan diperbaiki. Jika masih ada layanan yang harus ditambah maka bisa diperbaharui. Jika konsep integrasi pelayanan publik dinilai sempurna baru bisa diresmikan. Kemungkinan akhir 2022,” ujar dia.

Tanpa Mengurus Rekomendasi

Haris, sapaan akrabnya, beragam jenis perizinan bisa dilayani di MPP Sukoharjo tanpa harus mengurus rekomendari dari organisasi perangkat daerah (OPD) atau instansi terkait. Misalnya, Surat Izin Mengemudi (SIM), paspor hingga pajak.

Pemkab telah menggandeng sedikitnya 35 instansi dan lembaga keuangan yang erat hubungannya dengan pelayanan publik. Misalnya, Samsat Sukoharjo, Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Sukoahrjo, dan perbankan di Kabupaten Jamu. “Jumlah instansi dan lembaga keuangan kemungkinan bisa bertambah menyesuaikan layanan yang dibutuhkan masyarakat,” papar dia.

Baca juga: 8 Proyek Strategis Jadi Prioritas Pemkab Sukoharjo Tahun Ini, Apa Saja?

Pengelolaan MPP dilakukan secara terpadu dan terintegrasi untuk menyediakan layanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Selain itu, pola kerja pelayanan harus segera beradaptasi dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi.

Seorang pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) Sukoharjo, Sumarni, mengatakan pemerintah mewajibkan para pedagang mengantongi tanda daftar usaha (TDU) untuk berjualan makanan dan minuman. Dia meminta pengurusan TDU dilakukan secara online sehingga memudahkan para pedagang.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya