SOLOPOS.COM - Salah satu ruang di RSPI Sulianti Saroso Jakarta (Antara).

Solopos.com, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia belum juga menetapkan darurat nasional corona meski sudah diperingatkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Ketika sejumlah negara telah mendeklarasikan darurat nasional, Indonesia tampaknya masih "adem ayem" meski .

Hingga hari ini, Sabtu (14/2/2020), pemerintah belum memberikan respons apapun terkait dengan desakan WHO bagi Indonesia untuk segera menetapkan status darurat nasional.

Promosi Digitalisasi Mainkan Peran Penting Mendorong Kemajuan UMKM

Surat Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus tertanggal 10 Maret 2020 memberikan lima rekomendasi penting untuk mengurangi penyebaran virus corona. Salah satunya adalah merespons kondisi luar biasa ini dengan mengeluarkan deklarasi darurat nasional.

Tambah Lagi! Jumlah Kasus Positif Corona di Indonesia 96 Orang

"Tingkatkan mekanisme respons darurat, termasuk mendeklarasikan darurat nasional," tulis Thedros dalam suratnya.

Surat Tedros itu ditembuskan kepada Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. Selain desakan status darurat nasional corona, WHO juga merekomendasikan Indonesia meningkatkan kapasitas laboratorium.

WHO meminta pengetesan spesimen tak hanya dilakukan pada yang telah melakukan kontak. Pengetesan harus kepada semua orang dengan gejala influenza dan gangguan pernafasan.

WHO Desak Jokowi Tetapkan Indonesia Darurat Nasional Virus Corona

"Saya sangat mengapresiasi dukungan anda untuk mengimplementasikan langkah-langkah di atas," tulis Thedros kepada Jokowi.

Belum Merespons

Tedros juga menegaskan pihaknya siap mendukung upaya pemerintah dan kementerian terkait untuk menanggulangi penyebaran virus corona. Indonesia sendiri telah memiliki 96 kasus virus corona dengan jumlah korban jiwa sebanyak 5 orang dan jumlah pasien sembuh sebanyak 5 orang per Sabtu (14/3/2020).

WHO, Rabu (11/3/2020), telah menetapkan status pandemi global terhadap penyebaran virus corona setelah melihat koran jiwa yang mencapai lebih dari 5.000 jiwa di seluruh dunia.

Anies Baswedan: Ada Dokter dan Perawat Tertular Virus Corona

Sayangnya Istana hingga saat ini belum memberikan komentar resmi. Satu langkah terbaru yang dikeluarkan pemerintah adalah upaya menangguhkan perjalanan dinas luar negeri (PDLN) bagi seluruh ASN mulai dari kementerian/ lembaga hingga TNI dan Polri.

Imbauan ini disuratkan oleh Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) kepada seluruh instansi K/L, Polri dan TNI pada Jumat (13/3/2020). Menurut surat Setneg tersebut, imbauan ini mulai berlaku sejak 13 Maret 2020. Keputusan ini diambil setelah pemerintah melihat penyebaran virus corona yang kian ke banyak negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya