SOLOPOS.COM - Bupati Wonogiri, Joko Sutopo (tengah), bersama pejabat lain menjadi narasumber acara Rembug Stunting Kabupaten Wonogiri 2021 di pendapa rumah dinasnya kompleks Setda Wonogiri, Selasa (16/11/2021). (Solopos.com/Rudi Hartono)

Solopos.com, WONOGIRI—Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, menyebut stunting sebagai masalah luar biasa atau extraordinary. Oleh sebab itu stunting harus mendapat perhatian dan penanganan khusus.

Dia menjelaskan stunting bukan hanya masalah kesehatan. Melainkan persoalan yang sangat kompleks sehingga harus ditangani berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), desa, hingga pihak swasta (perusahaan).

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Penanganan stunting harus dilakukan di berbagai dimensi. “Contohnya, dengan mengintervensi sejak anak remaja, menjelang perkawinan, usia produktif, masa kehamilan, pascapersalinan hingga anak berusia dua tahun,” ujar Joko Sutopo dalam acara Rembug Stunting Kabupaten Wonogiri 2021 di Pendapa Rumah Dinas Bupati kompleks Sekretariat Daerah (Setda) Wonogiri, Selasa (16/11/2021).

Baca Juga: Stunting Berbahaya, Wonogiri Targetkan Prevalensi Jangka Panjang 0%

Pada kesempatan itu, Joko Sutopo menargetkan prevalensi stunting 0 persen di Kabupaten Wonogiri. Target itu, kata dia, realistis meski dari tahun ke tahun kasus selalu ada kasus. Dia optimistis target tercapai dalam jangka panjang.

Buktinya, prevalensi stunting di Wonogiri turun signifikan sejak 2017. Pada tahun tersebut prevalensi tercatat 24 persen, sedangkan data hingga Februari 2021 tercatat 14,07 persen.

“Karena itu masalah stunting harus dikeroyok bareng-bareng. Masalah memang kompleks. Soal data juga masih perlu jadi perhatian karena masih ada perbedaan data di lapangan dengan data yang kami miliki. Data harus ditarik lalu tim memverifikasinya lagi,” ujar lelaki yang akrab disapa Jekek itu.

Baca Juga: Boyolali Giatkan Vaksinasi Lansia dari Pintu ke Pintu

Prevalensi stunting adalah kasus stunting dibanding jumlah anak berusia di bawah lima tahun (balita) dalam kurun waktu yang sama.

Berdasar penjelasan Peraturan Presiden (Perpres) No. 72/2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, stunting adalah gangguan perkembangan dan pertumbuhan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang. Kondisi ini ditandai tinggi badan di bawah standar.

Referensi lain menjelaskan stunting mengganggu perkembangan otak, sehingga kecerdasan anak di bawah rata-rata. Kondisi itu berlangsung seumur hidup.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya