SOLOPOS.COM - Pegiat media sosial, Eko Kuntadhi (Twitter @_ekokuntadhi)

Solopos.com, KEDIRI — Pegiat media sosial, Eko Kuntadhi, tersandung masalah.

Ia mengunggah video yang dinilai menghina putri kiai Ponpes Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, Imaz Fatimatuz Zahra (Ning Imaz).

Promosi BRI Kantor Cabang Sukoharjo Salurkan CSR Senilai Lebih dari Rp1 Miliar

Video ceramah Ning Imaz tentang tafsir Surat Al Imran ayat 14 dilabeli “tolol” dan “seputar selangkangan”.

Siapa Eko Kuntadhi?

Baca Juga: Ning Imaz Dihina, Warganet Desak Eko Kuntadhi Diproses Hukum

Eko Kuntadhi dikenal sebagai salah satu sosok yang aktif di dunia maya dengan berbagai celoteh kontroversial.

Eko dituding sebagai buzzer pemerintah karena postingannya selalu membela kebijakan pemerintah Jokowi.

Eko Kuntadhi sering menyampaikan pendapat-pendapatnya itu melalui akun Twitter @_ekokuntadhi.

Baca Juga: Hina Ning Imaz, Eko Kuntadhi: Saya Salah, Tak Ada Alasan Membenarkan

Nama Eko Kuntadhi dikenal publik sejak Pilpres 2019 sebagai pembela utama Presiden Jokowi.

Ia sering disandingkan dengan buzzer istana lainnya seperti Danny Siregar dan Abu Janda.

Pria yang aktif di kanal Youtube Cokro TV itu kini menjabat sebagai Ketua Umum Koordinator Nasional (Kornas) Ganjarist untuk periode 2021-2026

Baca Juga: Profil Ning Imaz, Putri Kiai Ponpes Lirboyo yang Dihina Eko Kuntadhi

Tak hanya menyerang Ning Imaz, Eko Kuntadhi kerap menyinyiri ajaran Islam dan sejumlah tokoh seperti Ustaz Adi Hidayat, Ustaz Abdul Somad (UAS), Habib Rizieq Shihab hingga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Salah satu serangan Eko kepada Adi Hidayat terkait dana sumbangan untuk Palestina, beberapa waktu lalu.

Terkait dengan UAS, Eko Kuntadhi pernah melabeli jemaah ustaz asal Sumatra itu dengan “brutal dan kasar”.

Baca Juga: Ning Imaz Dihina, Warganet Desak Eko Kuntadhi Diproses Hukum

“Jawab aja, Pak. Jangan hanya tersenyum. Kalau cuma senyum yang kau berikan, Westerling pun tersenyum –Iwan Fals,” tweet Eko Kuntadhi pada 12 September 2022, terkait kasus Jakarta International Stadium (JIS) yang belum dianggap layak oleh PSSI.

Postingan itu ditujukan kepada Gubernur DKI Anies Baswedan yang akan pensiun pada pertengahan Oktober 2022 mendatang.

Imam Ibnu Katsir

Pada Kamis (15/9/2022) Ning Imaz sempat menyatakan bahwa Eko Kuntadhi tidak perlu meminta maaf kepada dirinya.

Eko Kuntadhi dimintanya meminta maaf kepada ulama besar, Imam Ibnu Katsir dan umat Islam se-Indonesia yang tersakiti oleh unggahan Eko soal ceramah tentang tafsir Surat Al Imran ayat 14.

“Minta maafnya jangan ke saya. Ke Imam Ibnu Katsir, ke umat se-Indonesia yang sakit hati agamanya dihina-hina,” tulis Ning Imaz di akun Twitternya, @ImazzFat.

Proses Hukum

Pegiat media sosial, Eko Kuntadhi, sudah meminta maaf kepada putri dari kiai Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, Imaz Fatimatuz Zahra (Ning Imaz) atas postingannya yang melabeli ceramah Ning Imaz dengan kata “tolol”.

Namun sejumlah warganet mendesak unggahan hinaan Eko Kuntadhi diproses secara hukum.



“Perlu dibawa ke ranah hukum sebagai pembelajaran. Jejak digital BuzzeRp tersebut terekam screen, walau sudah dihapus sudah sempat ada yang rekam screen-nya. @rifqilmoeslim,” cuit akun Twitter @PariAg***, Jumat (16/9/2022).

Laporin aja akun @jagalkadrun1312, gus @rifqilmoeslim ke @DivHumas_Polri. Ini sangat meresahkan,” sahut akun @anis_f**.

Baca Juga: Profil Ning Imaz, Putri Kiai Ponpes Lirboyo yang Dihina Eko Kuntadhi

“Maaf Ning, lepas dari ada tidaknya pihak-pihak yang memanfaatkan situasi ini. Efek jera memang harus diberikan kepada pelaku. Sekelas Ning Imaz aja diberlakukan pelecehan verbal yang sangat menghina martabat. Dan hanya minta maaf ketika sudah tahu latar belakang Ning Imas gimana dengan orang biasa,” tulis akun @are_inismyn***

“Apa yang menjadi keputusan Ning Imaz dan keluarga Lirboyo tentang masalah ini kami mendukung. Kalau bisa diteruskan ke ranah hukum. Nderek dawuhipun Bu Nyai,” komentar akun @Sutad***.

Langgar UU ITE

Pakar hukum asal Solo, Muhammad Taufiq, menyatakan tindakan Eko Kuntadhi bisa dijerat dengan Pasal 27 ayat (3) UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tentang menyebarkan atau memposting tulisan yang bernada penghinaan.

“Orang macam Eko Kuntadi ini layak dipenjara. Dia kena batunya sekarang, menghina isteri pimpinan Pondok Lirboyo yang sangat terkenal. Bagi polisi ini momentum strategis untuk bersih-bersih. Kenapa? Karena polisi anak buahnya Sambo saja bisa dilikuidasi kok, masak Eko Kuntadi bertengger tanpa tersentuh hukum,” kata Taufiq, seperti dikutip dari kanal Youtube Muhammad Taufiq & Partners Law Firm.

Baca Juga: Hina Ning Imaz, Eko Kuntadhi: Saya Salah, Tak Ada Alasan Membenarkan

“Pertanyaannya, aparat berani atau tidak menangkap Eko Kuntadi. Kalau nggak akan jadi pertanyaan, apakah dia dibekingi. Karena ini jelas ditujukan kepada siapa. Oleh karena itu saya memberikan ruang kepada para penyidik di Polda Jatim untuk bertindak cepat. Negara ini rugi mengeluarkan uang banyak tapi menciptakan buzzer. Dan dia sendiri mengakui dirinya buzzer dibayar,” lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya