SOLOPOS.COM - Halaman Soloraya Harian Umum Solopos edisi Sabtu, 27 Juni 2015

Solopos hari ini memberitakan kabar-kabar terkini di Soloraya.

Solopos.com, SOLO – Penyidik Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polres Wonogiri menetapkan KJP, guru salah satu SMP di Kecamatan Weru, Kabupaten Sukoharjo, sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap muridnya sendiri berinisial, V, 14.

Promosi Kecerdasan Buatan Jadi Strategi BRI Humanisasi Layanan Perbankan Digital

Kabar ini menjadi berita utama halaman Soloraya Harian Umum Solopos hari ini, Sabtu (27/6/2015). Selain berita ini ada laporan lanjutan dari rencana pengembangan Solo utara hingga ngabuburit asyik bareng pebalap road race.

Simak rangkuman berita utama halaman Soloraya Harian Umum Solopos edisi hari ini, Sabtu, 27 Juni 2015;

TINDAK ASUSILA: Cabuli Murid, Guru SMP Jadi Tersangka

Penyidik Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polres Wonogiri menetapkan KJP, guru salah satu SMP di Kecamatan Weru, Kabupaten Sukoharjo, sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap muridnya sendiri berinisial, V, 14.

KJP dijerat Pasal 81 UU No. 23/2012 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. “KJP sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus tindak pencabulan terhadap siswinya. Polisi juga sudah menahan tersangka untuk memperlancar penyidikan,” ujar Kasatreskrim Polres Wonogiri, AKP David Manurung, mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Windro Akbar Panggabean, kepada Espos, Jumat (26/6).

Baca selengkapnya: epaper.solopos.com

(Baca Juga: Guru SMP di Sukoharjo Simpan Foto Syur Siswi, Guru SMP di Sukoharjo Ajak Siswi Begituan, Guru SMP Weru Sukoharjo Jadi Tersangka)

PENGEMBANGAN SOLO UTARA: Dana Penataan 2 Koridor Ditambah Rp500 Juta

Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mengalokasikan tambahan anggaran senilai Rp500 juta untuk penataan kawasan di Solo utara, khususnya di koridor Jl. Adi Sumarmo dan kawasan ring road utara pada APBD Perubahan 2015. Alokasi anggaran tersebut muncul dalam rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2015 yang kini dibahas di DPRD Solo.

Wakil Wali Kota (Wawali) Solo, Achmad Purnomo, sebelumnya menyebut ada tambahan alokasi anggaran untuk urusan wajib penataan ruang senilai Rp6,07 miliar. Tambahan dana itu akan digunakan untuk penataan kawasan Pasar Gede, penyusunan rencana tata bangunan dan lingkungan (RTBL) penataan koridor Jl. Adi Sumarmo dan RTBL penataan kawasan ring road utara.

Dokumen rancangan PPAS tak menyebut secara terperinci detail kegiatannya. Dokumen itu hanya menyebut program pemanfaatan ruang kota sejalan dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang semula Rp233,5 juta menjadi Rp298,9 juta.

Baca selengkapnya: epaper.solopos.com

(Baca Juga: Pemkot Tambah Rp500 Juta Untuk Penataan 2 Koridor, Impian Solo Utara Didiskusikan, Kembangkan Solo Utara, Pemkot Berikan Kemudahan untuk Investor)

AKTIVITAS WARGA: Ngabuburit Asyik ”Bareng” Pembalap Road Race

Ratusan orang berjajar di sejumlah sudut kompleks Stadion Manahan, Solo, Jumat (26/6) sore. Cukup membayar uang parkir Rp2.000 di depan gerbang masuk kompleks Stadion Manahan, warga bisa langsung menikmati atraksi para pembalap road race.

Baca selengkapnya: epaper.solopos.com

(Baca Juga: Foto Pembalap Road Race Berlatih di Manahan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya