SOLOPOS.COM - Ilustrasi tes Covid-19. (Reuters)

Solopos.com, SOLO -- Jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Solo bertambah 10 orang pada Jumat (14/8/2020). Jika sebelumnya penambahan kasus banyak disumbang dari kalangan tenaga kesehatan (nakes), kini penambahan berasal dari kalangan masyarakat umum.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Solo mencatat tambahan 10 kasus positif pada Jumat di mana dua di antaranya pasien suspek yang naik kelas jadi kasus konfirmasi lalu meninggal dunia.

Promosi Meraih Keberkahan Bulan Syawal, Pegadaian Ajak Masyarakat Umrah Akbar Bersama

Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo, Siti Wahyuningsih, menjelaskan tambahan delapan lainnya yakni seorang pasien suspek yang naik kelas jadi kasus konfirmasi, tiga warga yang tes swab mandiri, dan empat dari pengembangan tracing kasus-kasus sebelumnya.

Viral Video Bullying di Alkid Solo, 9 Bocah Perempuan Dibawa Ke Kantor Polisi

Dilihat dari domisilinya, pasien suspek yang naik kelas jadi kasus konfirmasi positif Covid-19 di Solo ini, dua dari Kelurahan Gilingan dan satu dari Mojosongo. Dua pasien yang meninggal dari Gilingan dan Mojosongo.

"Kemudian, warga yang swab mandiri dari Kelurahan Mojo, Pajang, dan Sumber. Nah, untuk pengembangan tracing, masing-masing dua dari Kelurahan Karangasem dan Kadipiro,” terangnya dihubungi Solopos.com, Jumat.

Tambahan 10 kasus tersebut membuat kumulatif kasus konfirmasi virus corona di Kota Solo tembus 330 orang. Penjabarannya, 30 orang menjalani karantina mandiri, 12 orang dirawat inap, 274 pulang/sembuh, dan 14 meninggal dunia.

2 Pengurus DPD PAN Solo "Diusir" dari Kantor Mereka Saat Hendak Konferensi Pers

Total kasus positif Covid-19 yang aktif di Kota Solo kembali menjadi 42 orang setelah sebelumnya stabil di angka 30-an orang. Persebarannya per kecamatan meliputi Laweyan 10 kasus, Pasar Kliwon enam kasus, Jebres 10 kasus, dan Banjarsari 16 kasus.

Kumulatif Pasien Suspek

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Solo, Ahyani, meminta warga mewaspadai peningkatan kasus dari kalangan masyarakat umum, utamanya pasien suspek yang naik kelas.

Saat ini catatan kumulatif pasien suspek menyentuh 1.057 orang. Penjabarannya, 995 discard, 11 dirawat inap dan 3 karantina mandiri (suspek aktif), serta 48 suspek meninggal dunia.

Direkam 10 Agustus, Begini Kejadian Dalam Video Bullying Remaja Perempuan di Alkid Solo

Kondisi pasien suspek tersebut biasanya kurang baik dan bisa memburuk hingga berakibat kematian. “Sebanyak 14 kematian akibat Covid-19 berasal dari pasien suspek yang naik kelas jadi kasus konfirmasi. Ini mengkhawatirkan angkanya, meski mereka memang memiliki penyakit penyerta [komorbid],” jelasnya.

Pemkot Solo, sambung Ahyani, tengah menyusun aturan turunan dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

Pelaksanaan Inpres tersebut dimonitor oleh Menteri Dalam Negeri dan penerbitannya dibatasi maksimal dua pekan setelah video konferensi bersama pemerintah daerah se-Indonesia pada Senin (10/8/2020) lalu. “Bagian Hukum tengah menyusun aturannya. Termasuk soal sanksi, denda, dan sebagainya sedang dibahas,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya