SOLOPOS.COM - Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo memakai masker brengos, Selasa (9/6/2020). (Solopos-Mariyana Ricky P.D.)

Solopos.com, SOLO -- Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, meminta kalangan pengusaha bersabar terkait kebijakan karantina bagi pemudik momen liburan Natal dan Tahun Baru.

Rudy, sapaan akrabnya, meminta kebijakan itu tak dipermasalahkan mengingat hal itu bertujuan demi menekan persebaran virus SARS CoV-2. Wali Kota pun meminta pengusaha dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) bersabar mengingat kasus Covid-19 yang terus melonjak setiap hari.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Berdasarkan data terbaru pada Jumat (11/12/2020), kasus kematian pasien Covid-19 Solo bertambah 23 orang dalam tiga hari terakhir, Rabu-Jumat (9-11/12/2020). Sedangkan kasus baru positif Covid-19 bertambah 197 orang dalam jangka waktu yang sama. Total kasus positif corona 3.230 orang dan kasus kematian pasien positif corona totalnya 163 orang.

Kasus Kematian Covid-19 Solo Bertambah 23 Orang Dalam 3 Hari

“Pengusaha mungkin sudah menikmati beberapa puluh tahun, sedangkan rakyat kan kalau kena pandemi terus meninggal, bagaimana? Jadi saya jangan dituduh membikin ulah jelang lengser jabatan. Tidak. Jangan begitu, kalau tidak ada karantina lalu melonjak, bagaimana?” katanya kepada wartawan, Jumat (11/12/2020).

Rudy meminta informasi soal karantina pemudik yang masuk Kota Solo tersebut diluruskan mengingat banyak yang salah paham. Masyarakat mengira siapa pun yang datang ke Solo akan dikarantina di Solo Technopark, termasuk pekerja, pelaku bisnis, dan warga yang sekadar melintas atau singgah.

Tanggung Jawab

“Mau jagong, nikahan, ya boleh. Asal mereka menjaga protokol kesehatan. Kalau maunya enggak ada aturan karantina itu, apa mereka mau ikut tanggung jawab saat kasus [Covid-19] meledak?” beber Rudy.

Jawab Keluhan PHRI, Wali Kota Solo Tegaskan Karantina Hanya Untuk Pemudik

Rudy menyebut pemudik yang pulang ke Solo lewat terminal, stasiun, dan bandara akan dicek dan dipiliah. Selanjutnya, Pemkot akan memanfaatkan Jogo Tonggo untuk mengawasi para pemudik.

Jika mereka kedapatan pulang tanpa melalui prosedur, perangkat Jogo Tonggo yang akan melapor ke Satgas Penanganan Covid-19 Solo. Penjemputan bisa dilakukan apabila pemudik yang hanya ingin liburan di Kota Solo itu enggan datang secara mandiri ke rumah karantina.

Rudy mengatakan kebijakan karantina pemudik akan berlaku mulai H-7 Natal hingga H+7 Tahun Baru atau kurang lebih dua pekan. Sedangkan aturan sanksi membersihkan area Benteng Vastenburg bagi pelanggar protokol kesehatan akan berlaku mulai 18 Desember 2020.

Sanksi Bersihkan Vastenburg Solo Mulai 18 Desember, Karantina Pemudik Mulai H-7 Natal

Menurut Rudy, saat ini jajarannya masih menyusun regulasi mengenai sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan dan karantina tersebut. “Kami akan terbitkan aturannya, H-7 Natal dan berlaku sampai H+7 Tahun Baru. Berlaku selama dua pekan,” ujarnya.

Ketua Pelaksana Satgas Penanganan Covid-19 Solo, Ahyani, mengatakan hal senada. Saat ini regulasi terkait dua hal itu masih melalui tahapan finalisasi. Pekan depan dimatangkan baru setelah itu diterbitkan.

Keluhan Pengusaha

“Jadi pekan ini sampai sepekan ke depan masih melanjutkan SE yang lama. Mudah-mudahan kami sudah bisa sosialisasi sebelumnya, jadi pemberlakuannya tidak mendadak,” ucapnya.

Ety Isworo Resmi Gantikan Teguh Prakosa Jadi Wakil Rakyat DPRD Solo

Sebelumnya, menanggapi keluhan pengusaha dan PHRI mengenai karantina pemudik, Wali Kota Solo menegaskan kebijakan karantina di Solo Technopark (STP) hanya khusus pemudik.

Pemudik dalam hal ini adalah perantau yang sengaja pulang ke Solo hanya untuk liburan akhir tahun, Natal dan Tahun Baru. Sedangkan untuk orang yang datang ke Solo karena memang ada keperluan seperti urusan pekerjaan, jagong, menjenguk keluarga yang sakit, dan kepentingan mendesak lainnya tetap boleh masuk Solo tanpa karantina.

Hanya, Rudy meminta mereka tetap memperhatikan protokol kesehatan selama beraktivitas di Solo. “Kalau enggak mudik, ya enggak dikarantina,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya