SOLOPOS.COM - Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo (Solopos/Dok)

Solopos.com, SOLO -- Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, menegaskan kebijakan karantina di Solo Technopark atau STP hanya khusus untuk para pemudik.

Pemudik dalam hal ini adalah perantau yang sengaja pulang ke Solo hanya untuk liburan akhir tahun, Natal dan Tahun Baru. Sedangkan untuk orang yang datang ke Solo karena memang ada keperluan seperti urusan pekerjaan, jagong, menjenguk keluarga yang sakit, dan kepentingan mendesak lainnya tetap boleh masuk Solo tanpa karantina.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hanya, Rudy meminta mereka tetap memperhatikan protokol kesehatan selama beraktivitas di Solo. Hal itu disampaikan Rudy menanggapi banyaknya isu yang beredar bahwa pemudik dan semua yang datang ke Kota Solo saat libur panjang Natal dan Tahun Baru wajib karantina.

Karantina Pemudik Momen Nataru di Solo Technopark Ditunda, Ini Alasannya

“Kalau enggak mudik, ya enggak dikarantina. Tapi saya duga enggak mungkin ada yang mudik karena liburnya dikurangi jadi cuma sehari,” katanya kepada wartawan saat kegiatan mider praja, Jumat (11/12/2020).

Rudy, sapaan akrabnya, meminta informasi soal karantina tersebut diluruskan mengingat banyak yang salah paham dan mengira siapa pun yang datang ke Solo akan dikarantina di STP. Termasuk pekerja, pelaku bisnis, dan warga yang sekadar melintas atau singgah.

“Mau jagong, nikahan, ya boleh. Asal mereka menjaga protokol kesehatan. Kalau maunya enggak ada aturan karantina itu, apa mereka mau ikut tanggung jawab saat kasus [Covid-19] meledak?” beber Rudy.

Pengusaha: Simpang Siur Informasi Soal Karantina Pemudik ke Solo Bikin Bisnis Kacau

Asas Keadilan

Ia menyebut aturan tersebut muncul lantaran saat mudik Lebaran tahun lalu, Pemerintah Kota Solo juga menerbitkan aturan yang sama yakni karantina bagi pemudik.

Rudy ingin ada asas keadilan antara kedua hari besar keagamaan itu ada. Rudy menyebut pemudik yang pulang ke Solo lewat terminal, stasiun, dan bandara akan dicek dan dipiliah. Selanjutnya, Pemkot akan memanfaatkan Jogo Tonggo untuk mengawasi para pemudik.

Jika mereka kedapatan pulang tanpa melalui prosedur, perangkat Jogo Tonggo yang akan melapor ke Satgas Penanganan Covid-19 Solo. Penjemputan bisa dilakukan apabila mereka enggan datang mandiri ke rumah karantina.

Gelap Gulita, 2 Malam Berturut-Turut Terjadi Laka Mobil Tabrak Median Jalan Underpass Makamhaji Sukoharjo

“Saat ini regulasinya masih kami susun. Kami akan terbitkan aturannya, H-7 Natal, dan berlaku sampai H+7 Tahun Baru. Berlaku selama dua pekan,” beber Rudy.

Rudy meminta kebijakan itu tak dipermasalahkan mengingat hal itu bertujuan demi menekan persebaran virus SARS CoV-2. Ihwal keluhan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Rudy meminta pengusaha bersabar mengingat kasus Covid-19 yang terus melonjak setiap hari.

Eks Manajer Persis Solo Waseso Kembali Terjerat Kasus Hukum, Jadi Tersangka Pencucian Uang

“Pengusaha mungkin sudah menikmati beberapa puluh tahun, sedangkan rakyat kan kalau kena pandemi terus meninggal, bagaimana? Jadi saya jangan dituduh membikin ulah jelang lengser jabatan. Tidak. Jangan begitu, kalau tidak ada karantina lalu melonjak, bagaimana?” katanya.

Sebelumnya, kalangan pengusaha pariwisata dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Solo mengeluhkan informasi mengenai kebijakan karantina pemudik yang simpang siur. Informasi yang tidak jelas membuat bisnis mereka kacau. Banyak yang membatalkan pesanan hotel maupun acara MICE karena takut harus menjalani karantina di STP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya