Solopos.com, KUDUS — Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah (Jateng), hingga kini belum mengeluarkan larangan membawa lato-lato ke sekolah. Hal tersebut berbeda dengan Dinas Pendidikan di sejumlah daerah yang telah mengeluarkan larangan bagi siswa untuk memainkan maupun membawa lato-lato ke sekolah.
”Sampai saat ini belum ada surat edaran itu [larangan membawa lato-lato ke sekolah],” kata Kabid Dikdas Disdikpora Kudus, Anggun Nugroho, dikutip dari Murianews.com, Jumat (13/1/2023).
Promosi Aset Kelolaan Wealth Management BRI Tumbuh 21% pada Kuartal I 2024
Meski demikian, Disdikpora Kudus akan menggelar rapat dan mengkaji kembali untuk membuat surat edaran terkait lato-lato di sekolah dan akan disebarluaskan ke sekolah-sekolah.
”Kami rapatkan dulu, karena membuat surat edaran perlu dasar yang jelas,” ucapnya.
Meski demikian, menurutnya, saat ini sekolah-sekolah di Kudus sudah mulai melarang siswanya membawa dan bermain lato-lato di sekolah. Salah satunya seperti di SD 1 Jati Kulon Kudus.
Kepala SD 1 Jati Kulon Kudus Sri Wahyuningsih menyebut pihaknya sudah mengimbau para siswanya untuk tidak bermain lato-lato di sekolah. Pasalnya material yang keras dari lato-lato tersebut dikhawatirkan bisa membahayakan.
”Kami sudah imbau untuk tidak bermain lato-lato di sekolah. Karena materialnya yang keras itu kan misal kalau lepas kena temannya itu bahaya,” ucapnya.
Pihaknya lebih suka anak didiknya bermain permainan yang edukatif ketimbang bermain lato-lato seperti ular tangga maupun gedrik.