SOLOPOS.COM - Ilustrasi parkir (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Dua bulan menjelang akhir 2020, setoran pendapatan parkir Kabupaten Sukoharjo baru mencapai Rp733.275.000, masih jauh dari target Rp977.700.000.

Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sukoharjo Toni Sri Buntoro mengatakan target pendapatan parkir kemungkinan tak terpenuhi pada tahun ini.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

"Melihat setoran pendapatan parkir sampai akhir Oktober yang masuk baru sekitar Rp 733.275.000 dari total keseluruhan target Rp 977.700.000. Jadi kemungkinan tahun ini target tak terpenuhi," katanya ketika berbincang dengan wartawan, Senin (2/11/2020).

Toni menganggap wajar target pendapatan parkir Sukoharjo tak terpenuhi pada tahun ini. Apalagi saat ini tengah pandemi Covid-19.

Satgas Covid-19 Solo Catat Tambahan 13 Kasus Konfirmasi Positif, 1 Orang Meninggal

Selain kondisi parkir sepi, setoran pendapatan parkir tak terpenuhi karena kebijakan Pemkab Sukoharjo memberikan keringanan setoran retribusi parkir sebesar 75 persen.

Kebijakan tersebut berlaku selama dua bulan, yakni April-Mei lalu. Ia mengatakan kondisi parkir kendaraan sepi hampir pada seluruh lokasi selama pandemi Corona.

Sepinya parkir kendaraan ia perkiraan masih sama pada November-Desember mendatang mengingat pandemi virus corona belum berakhir. "Kondisinya memang sepi, sehingga setoran parkir juga ikut terdampak," katanya.

RSUD Ngipang Solo Buka 94 Lowongan TKPK, Berminat?

Kendati demikian, Dishub Sukoharjo masih berharap adanya kenaikan pendapatan parkir kendaraan sisa waktu dua bulan ini.

Target Meningkat Setiap Tahun

Jika nantinya tidak tercapai 100 persen sesuai target, ia berharap minimal setoran pendapatan parkir bisa melampaui 90 persen.

Dishub Sukoharjo mencatat target pendapatan parkir kendaraan setiap tahun terus mengalami peningkatan. Dari tahun ke tahun target tersebut terealisasi 100 persen. Seperti pada 2018 lalu target Rp855 juta terpenuhi.

Rudy Bakal Pimpin Rombongan Gibran-Teguh Saat Debat Publik Perdana Pilkada Solo?

Nilai tersebut berasal dari pengelolaan parkir kendaraan 12 kecamatan. Pada 2019 lalu target pendapatan parkir kendaraan naik menjadi Rp910.190.000. Target tersebut tercapai 100 persen.

Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya mengatakan Pemkab Sukoharjo memberikan kebijakan keringanan pada pengelola parkir kendaraan berupa diskon pembayaran setoran sebesar 75 persen.

Sekeluarga Jebres Solo Tolak Uji Swab Meski Jadi Kontak Erat Pasien Meninggal Positif Covid-19

Kebijakan tersebut berlaku mulai April-Mei karena terdampak penyebaran virus corona. “Setoran parkir kendaraan dapat diskon 75 persen April-Mei. Keringanan sangat besar mengingat kondisi parkir kendaraan sekarang sepi akibat penyebaran virus corona,” ujarnya.

Tempat usaha seperti warung makan, toko dan lainnya sepi karena terdampak Corona. Akibatnya parkir kendaraan juga ikut sepi dan berdampak pada penurunan pendapatan pengelola parkir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya