Solopos.com, SURABAYA — Terdakwa kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati Moch Subechi Azal Tsani (MSAT) yang merupakan anak kiai di Jombang menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jalan Arjuno, Surabaya, Jawa Timur, Senin (10/10/2022).
PromosiStrategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima
Dalam sidang yang berlangsung tertutup itu Jaksa Penuntut Umum menuntut terdakwa dengan hukuman 16 tahun penjara.
Untuk diketahui, Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi, anak kiai Jombang yang menjadi tersangka dugaan pelecehan seksual sejumlah santri itu ditangkap pada Kamis (7/7/2022) lalu. Proses penangkapan tersangka dilakukan ratusan polisi dengan mengepung tempat persembunyiannya selama 15 jam di Ponpes Shiddiqiyyah, Jombang, Jatim.