SOLOPOS.COM - Suasana kawasan Jl. Bali, Kelurahan Kabupaten, Kecamatan Klaten Tengah menjadi lokasi untuk pemindahan PKL kuliner Alun-alun Klaten, Senin (13/6/2022). (Solopos.com/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN — Relokasi pedagang kaki lima (PKL) Alun-alun Klaten ditarget paling lambat, Sabtu (18/6/2022). Ada dua lokasi untuk relokasi pedagang, yakni Jl. Bali di Kelurahan Kabupaten, Kecamatan Klaten Tengah dan Taman Nyi Ageng Rakit, Desa Krakitan, Kecamatan Bayat.

Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (DKUKMP) Klaten, Anang Widjatmoko, mengatakan tenggat waktu itu berdasarkan hasil kesepakatan antara Pemkab dengan perwakilan pedagang.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Kami sudah koordinasi dan sudah setuju semua, pengurus [paguyuban PKL alun-alun] sudah setuju. Disepakati Jumat-Sabtu [17-18/6/2022] sudah bersih. Paling lambat Sabtu [18/6/2022] sudah klir,” kata Anang saat ditemui wartawan di Sekretariat Daerah (Setda) Klaten, Senin (13/6/2022).

DKUKMP Klaten memastikan fasilitas pendukung untuk relokasi PKL kuliner di Jl. Bali, seperti listrik, air bersih, dan toilet sudah disiapkan. Belum lama ini DKUKMP menyerahkan bantuan tenda bagi pedagang. Jumlah tenda yang sudah diserahkan sebanyak 96 unit. Kekurangan tenda akan ditambah.

Anang menjelaskan ada 136 PKL kuliner alun-alun dengan lokasi pemindahan di sepanjang Jl. Bali. Ruas jalan tak jauh dari alun-alun itu dipastikan cukup untuk menampung seluruh PKL kuliner dari Alun-alun Klaten.

Baca Juga: Relokasi PKL Alun-alun Klaten, DKUKMP Minta Dimulai 12 Juni 2022

Namun, informasi yang dia terima dari paguyuban, sebanyak 103 PKL memastikan pindah jualan di Jl Bali.

“Saya tidak tahu [lokasi jualan baru PKL kuliner lainnya]. Yang jelas kami sudah menyediakan tempat dan dipastikan d Jl. Bali cukup untuk menampung seluruh pedagang kuliner,” ujar dia.

Anang menjelaskan lokasi yang diizinkan untuk jualan, yakni di badan jalan. Trotoar dikhususkan untuk pejalan kaki.

Ukuran lapak ada yang 2 meter x 3 meter dan 3 meter x 3 meter. Dari hasil simulasi yang dilakukan, masih ada sisa ruang selebar 3,7 meter di jalan raya.

Baca Juga: Relokasi PKL Alun-alun Klaten Menghitung Hari, Ini Langkah Pemkab

Pemkab sudah menyiapkan peraturan bupati (Perbup) terkait penutupan Jl. Bali saat digunakan untuk jualan PKL. Sesuai ketentuan, Jl. Bali ditutup untuk lalu lintas kendaraan bermotor dan difungsikan sebagai tempat jualan kuliner antara pukul 15.00 WIB-05.00 WIB. Lapak yang digunakan pedagang yakni bongkar-pasang.

Anang menjelaskan kawasan Jl. Bali hanya dikhususkan bagi pedagang kuliner. Terkait pedagang nonkuliner yang selama ini sudah ada di kawasan tersebut, Anang menjelaskan akan dipindahkan ke Pasar Buah Sungkur.

Sebagai informasi, Jl. Bali sebelumnya digunakan untuk jualan pedagang terutama pedagang buah. Hingga pada 2019 mereka direlokasi ke Pasar Buah Sungkur.

“Saat ini ada pedagang sepatu di sana [Jl. Bali]. Nanti akan dipindahkan ke sana [Sungkur],” kata dia.

Baca Juga: Relokasi PKL Alun-Alun Klaten, Ini Tanggapan PKL Jl. Bali

Terkait PKL penyedia jasa wahana permainan dan PKL nonkuliner alun-alun, Anang mengatakan akan direlokasi ke Taman Nyi Ageng Rakit kawasan Rawa Jombor, Desa Krakitan, Kecamatan Bayat. Ada sekitar 69 pedagang nonkuliner dan 19 pedagang yang mengelola usaha jasa permainan.

Anang menjelaskan secara teknis lokasi pemindahan di Taman Nyi Ageng Rakit dikelola Disbudporapar Klaten. Namun, dia memastikan lokasi sudah disiapkan dan pedagang juga diminta pindah paling lambat, Sabtu (18/6/2022).

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten, Jajang Prihono, mengatakan sudah ada kesepakatan tenggat waktu relokasi PKL alun-alun paling lambat pada Sabtu (18/6/2022).

“Sampai hari ini tidak ada masalah,” kata dia.

Baca Juga: PKL Jl Pemuda Klaten enggan direlokasi

Sebagai informasi PKL alun-alun direlokasi menyusul ada proyek penataan yang dijadwalkan mulai Juni ini. Setelah proyek penataan rampung, kawasan alun-alun dipastikan steril dari PKL.

Proyek relokasi alun-alun dibiayai dari APBD Klaten senilai Rp9 miliar. Proyek penataan alun-alun ditujukan untuk mengembalikan fungsi alun-alun sebagai ruang terbuka hijau serta ruang publik.

Ada beberapa penambahan fasilitas di kawasan tersebut wahana permainan serta olahraga.



“Kalau alun-alun desain tidak berubah total. Ada penambahan estetika saja agar alun-alun lebih indah, intnya mengembalikan ke fungsi awal,” ungkap dia.

Baca Juga: PKL Jl Pemuda Klaten enggan direlokasi

Dikonfirmasi sebelumnya, Ketua Paguyuban Sekar Manunggal Mulyo Alun-alun Klaten, Agus Sumanto, berharap PKL bisa berjualan lagi di alun-alun setelah proyek penataan rampung.

“Harapannya itu tetap setelah penataan alun-alun kami diizinkan berjualan lagi di alun-alun. Fasilitas alun-alun ditambah seperti tempat sampah dan lainnya yang membuat K3 [kebersihan, keindahan, dan ketertiban] tetap berjalan. Permintaan kami hanya itu saja,” kata Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya