SOLOPOS.COM - Ilustrasi kegiatan CFD (Dok. SOLOPOS), JIBI/SOLOPOS/Burhan Aris Nugraha, KEMBALI DIADAKAN--Warga berolah raga di Jl Slamet Riyadi Solo, Minggu (26/9), saat pemberlakuan kembali car free day setelah ditiadakan selama Ramadan dan Lebaran. Warga antusias memanfaatkan area car free day untuk beraktivitas bersama komunitas atau keluarga.

Solopos.com, BOYOLALI – Event car free day (CFD) Boyolali kembali dibuka pada Minggu (17/7/2022). Pedagang asli Boyolali yang akan berjualan diminta segera mendaftarkan diri ke Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Boyolali.

Imbauan tersebut disampaikan melalui Surat Edaran (SE) yang dibuat pada Kamis (14/7/2022). SE tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Boyolali, Karsino.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Dalam SE tersebut juga disampaikan beberapa syarat berjualan di CFD Boyolali.

Syarat pertama yakni telah mendaftar di Disdagperin Boyolali dengan membawa FC KTP kemudian mengisi data. Selanjutnya, harus berjualan sesuai lokasi yang ditentukan.

Lokasi jualan yakni di sisi utara Jl. Pandanaran (mulai dari Kantor Kepolisian Sektor Kota Boyolali sampai dengan perempatan Taman Pandanalas Boyolali). Selanjutnya, penempatan pedagang dilakukan dengan zonasi atau kelompok berdasarkan jenis dagangan dengan ukuran 2 X 1,5 meter.

Baca juga: Baca juga: Sabar Sik Ya Lur… Boyolali Belum Berencana Buka CFD Lagi

Selanjutnya, pedagang tidak diperbolehkan berdagang dengan kendaraan bermotor.  Peraturan terakhir yakni setiap pedagang berkewajiban untuk menjaga kebersihan, keamanan, dan kenyamanan.

Sebelumnya, Sekda Boyolali, Masruri, saat dijumpai wartawan di ruangannya beberapa waktu lalu mengatakan pelaksanaan CFD akan dimulai pukul 05.30 WIB hingga 08.30 WIB.

“Sebenarnya kami melaksanakan 10 Juli, tapi pas Iduladha. Jadinya 17 [Juli]. CFD nanti dimulai dari Polsek Boyolali Kota sampai perempatan Seiko. CFD jadinya sepekan sekali setiap Minggu,” kata Masruri.

Warga yang ingin mengikuti CFD diimbau untuk tetap menjaga protokol kesehatan. Serta wajib mengenakan masker sesuai instruksi Presiden Joko Widodo yang mengimbau masyarakat mengenakan masker saat di dalam maupun di luar ruangan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya