SOLOPOS.COM - Ilustrasi. Para tamu memberikan selamat dan doa restu kepada yang punya hajatan dan mempelai pengantin dengan sistem drive thru di Gedung SMS Sragen, Sabtu (14/11/2020). (Tri Rahayu/Solopos)

Solopos.com, KLATEN—Satgas Covid-19 Desa Pandes, Kecamatan Wedi, Klaten, mengimbau seluruh elemen masyarakat yang menggelar atau menghadiri hajatan pernikahan dengan menggunakan konsep pelayanan drive thru. Dengan cara seperti itu, kegiatan hajatan pernikahan dapat terhindar dari kerumunan yang dapat memicu persebaran virus corona.

Hal itu diungkapkan Kepala Desa (Kades) Pandes, Kecamatan Wedi, Heru Purnomo, kepada Solopos.com, Selasa (15/2/2022). Di tengah pandemi Covid-19, jumlah warga di Pandes yang memiliki hajatan pernikahan minimal mencapai satu warga per pekan.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Setiap pekan selalu ada hajatan. Kami selalu mewanti-wanti ke warga yang menggelar hajatan agar tetap disiplin menaati protokol kesehatan (prokes),” katanya.

Baca Juga: Ketentuan Baru Hajatan Klaten: Tamu Luar Kota Wajib Bawa Bukti Bebas Covid-19

Heru Purnomo mengatakan setiap penyelenggara hajatan harus membatasi jumlah pengunjung. Di samping itu, perlu menyiapkan alat pendeteksi suhu badan, hand sanitizer, tempat cuci tangan pakai sabun.

“Yang membedakan dengan hajatan pernikahan di waktu sebelumnya [saat kasus Covid-19 melandai], yakni hajatan sekarang harus meniru model pelayanan drive thru. Setiap pengunjung/tamu yang datang langsung mengucapkan selamat ke pengantin [boleh makan snack sebentar sebelum menghampiri pengantin]. Setelah itu tamu undangan dipersilakan pulang. Jadi, waktunya relatif singkat juga. Ini semua untuk mencegah persebaran Covid-19,” katanya.

Heru Purnomo mengatakan kasus di daerahnya sempat terdapat tujuh warga yang terpapar virus corona dalam beberapa pekan terakhir. Sebagian besar dari warga tersebut telah dinyatakan sembuh dari Covid-19.

Baca Juga: Hajatan Warga di Tulung Klaten Diawasi Ketat

“Enam orang sudah sembuh [sejak akhir pekan kemarin]. Di tengah kondisi seperti ini, kami selalu mengedukasi ke warga bahwa pandemi Covid-19 memang masih ada. Mari tetap jaga prokes,” katanya.

Heru Purnomo mengatakan guna mencegah potensi persebaran Covid-19, Satgas Covid-19 Pandes juga sudah menyiapkan tempat isolasi terpusat (isoter) di desa setempat. Di samping itu, gerakan Jogo Tonggo juga sudah mulai diaktifkan kembali.

“Bagi saya, kasus Covid-19 ini bukan aib. Yang terpapar harua diberi dukungan agar tetap semangat,” kata Heru Purnomo.

Baca Juga: Objek Wisata & Hajatan di Klaten Akhirnya Diizinkan, Ini Persyaratannya

Bupati Klaten, Sri Mulyani, juga telah mengatur pelaksanaan hajatan di tengah pandemi Covid-19. Hal itu dibuktikan dengan mengeluarkan Instruksi Bupati No. 5/2022 tentang PPKM Level 2 Covid-19. Dalam ketentuan tersebut diatur pelaksanaan ijab kabul/hajatan resepsi, baik di gedung/rumah makan/tempat hajatan lainnya wajib menerapkan prokes ketat dengan beberapa ketentuan.

“Ijab kabul/hajatan hanya diizinkan dihadiri maksimal 50 persen dari kapasitas ruang, makanan dan minuman disajikan dalam kardus/boks untuk dibawa pulang, tidak menyediakan kursi tamu, dan tamu dari luar kota harus menyertakan hasil negatif tes antigen/PCR 1 X 24 jam dan diserahkan ke Satgas Covid-19 setempat,” katanya.

Sebagaimana diketahui, kasus Covid-19 di Klaten cenderung mengalami kenaikan dalam beberapa hari terakhir. Hingga Selasa (15/2/2022) pukul 12.00 WIB, jumlah kumulatif kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Bersinar telah menembus 666 kasus.

Baca Juga: Biar Tetap Zona Hijau Covid-19, Desa di Klaten Ini Masih Larang Hajatan dan Kumpulan

Total penambahan kasus Covid-19 kali ini mencapai 131 orang. Jumlah pasien Covid-19 yang sembuh mencapai 34 orang. Sedangkan kasus kematian karena Covid-19 mencapai satu orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya