Solopos.com, JAKARTA—Ada setidaknya lima indikasi anak Anda mengalami gagal ginjal akut yang perlu segera dilakukan penanganan di rumah sakit. Kelima indikasi rawat inap tersebut, diungkapkan Kemenkes lewat surat edaran Kemenkes bernomor SR.01.05/III/3461/2022 rentang Penatalaksanaan pasien oleh rumah sakit mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/3305/2022 tentang Tata Laksana dan Manajemen Klinis Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak di Fasilitas Pelayanan Kesehatan.
Berikut 5 indikasi rawat inap karena gagal ginjal akut menurut Kemenkes
Promosi BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun, ke Depan Lebih Fokus Hadapi Tantangan Domestik
- Diare dengan penyulit
- Sesak
- Penurunan kesadaran
- Kejang
- Urin berkurang atau tidak ada
Anak dengan Kasus Suspek Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal/Atypical Progressive Acute Kidney Injury segera dibawa ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat untuk dilakukan pemeriksaan. Selanjutnya fasilitas pelayanan Kesehatan melakukan pemeriksaan laboratorium ureum, kreatinin dan pemeriksaan penunjang lain, serta melakukan observasi.
Baca Juga Xi Jinping Terpilih Lagi, Parlemen China Hapus Batas Masa Kepemimpinan
Selanjutnya bila tidak dapat ditangani dalam 1×24 jam, fasilitas pelayanan Kesehatan harus melakukan rujukan ke Rumah Sakit Rujukan Dialisasi anak
Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Anak Alami 5 Gejala Berikut, Segera Bawa ke Rumah Sakit, Indikasi Gagal Ginjal Akut