SOLOPOS.COM - Tim sukarelawan Poldes memakamkan jenazah pasien suspect Covid-19 di tempat pemakaman umum wilayah Desa Karanganyar, Plupuh, Sragen, Jumat (27/11/2020). (Istimewa-Poldes)

Solopos.com, SRAGEN -- Sebagian anggota DPRD Kabupaten Sragen tak sepakat dengan rencana pemerintah melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jawa-Bali. PSBB yang rencananya dilaksanakan mulai 11 Januari 2021 itu dinilai tidak akan efektif menekan laju penyebaran Covid-19 di daerah, teruama di Sragen.

Untuk menekan penyebaran Covid-19 itu kuncinya mengatasi kerumunan yang terjadi lewat hajatan, warung makan, dan pusat kerumunan lainnya.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Pernyataan itu diungkapkan anggota Komisi IV DPRD Sragen, Fathurrohman, Kamis (7/1/2021). Legislator dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) itu justru mendesak kepada Pemkab Sragen, terutama Satgas Covid-19 Kabupaten Sragen, untuk melakukan operasi gabungan untuk membubarkan kerumunan di sejumlah lokasi.

Sragen Ikut Lakukan PSBB? Begini Jawaban Bupati Yuni

“PSBB itu tidak efektif untuk menekan angka Covid-19. Yang penting mengatasi kerumunan dan maraknya hajatan di masyarakat. Sekarang hajatan seolah bebas. Kalau PSBB kan hanya membatasi ruang gerak kendaraan yang keluar masuk Sragen. Sekarang potensi kerumunan itu justru ada di tempat-tempat kerumunan itu. Pemerintah harus tegas untuk menindak pusat-pusat kerumunan. Selama ini saya belum pernah dengar ada operasi di tempat hajatan,“ ujarnya kepada Solopos.com.

Dia menilai lonjakan kasus Covid-19 di Sragen luar biasa tinggi. Dia mendapat informasi bahwa sebenarnya para tenaga kesehatan (nakes) sudah kewalahan menangani pasien Covid-19. Di sisi lain program Jogo Tonggo tidak jalan. Dia mengatakan orang yang pulang dari merantau itu seharusnya dikarantina mandiri,  tapi kenyataannya ini tidak dilakukan.

Dia meminta ada tindakan shock therapy supaya ada efek jera. “Saya melihat belum ada ketegasan dari pemerintah. Operasi masker sudah jarang dilakukan,“ ujarnya.

Meski Kasus Harian Masih Tinggi, Sragen Tak Lagi Zona Merah

Berdampak Besar

Ketua DPRD Sragen Suparno saat ditemui Solopos.com, Kamis siang, mengatakan PSBB itu kalau diterapkan akan berdampak besar. Kalau PSBB harus diterapkan, menurutnya, risiko apa pun harus dihadapi. Dia mengatakan fakta Covid-19 yang nanti membuktikan apakah PSBB itu jadi diberlakukan atau tidak.

“Yang jelas PSBB itu akan berdampak luar biasa, terutama di sektor ekonomi. Segala kegiatan ekonomi kemungkinan terhenti. Pelayanan publik juga terdampak karena adanya pembatasan kinerja. Pengiriman barang dari luar Sragen tidak bisa. Ya, seperti lockdown,“ ujarnya.

Sebelumnya pemerintah pusat mengambil kebijakan PSBB mulai 11-25 Januari 2021 di wilayah Jawa dan Bali. Pemerintah kabupaten/kota diminta mengkaji dengan indikator yang sudah ditentukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya