SOLOPOS.COM - Dua sepeda motor Kawasaki Ninja ZX-25R 250 cc empat silinder milik Satpol PP DIY. (Istimewa)

Solopos.com, JOGJA — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY menggelontorkan Rp715 juta untuk membeli 2 unit sepeda motor Kawasaki Ninja ZX-25R dan 10 unit Kawasaki KLX. Motor tersebut akan jadi kendaraan pengawalan dan patroli Satpol PP DIY.

Kawasaki Ninja ZX-25R mengusung mesin berkapasitas 250 cc empat silinder. Harganya Rp98 juta/unit. Sementara Kawasaki KLX memiliki kubikasi mesin 230 cc, harganya Rp42 juta/unit. Pengadaan 12 motor Kawasaki ini dilakuan melalui proses lelang.

Promosi Kisah Pangeran Samudra di Balik Tipu-Tipu Ritual Seks Gunung Kemukus

Pengadaan 12 motor Kawasaki ini dibenarkan Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad. Menurutnya, pengadaan 12 motor itu sudah sesuai dengan Permendagri No. 19 Tahun 2013 tentang Pedoman Pakaian Dinas, Perlengkapan dan Peralatan Operasional Satpol PP. Motor Kawasaki Ninja ZX-25R akan jadi kendaraan pengawalan pejabat-pejabat penting.

Baca Juga: Jelang Natal, Harga Komoditas di Kulonprogo Merangkak Naik

“Pengawalannya di belakang. Kalau kita mengawal Pak Gubernur itu di belakang. Mengawal Pak Wagub di belakang,” kata Noviar, Selasa (21/12/2021).

Ia mengungkapkan pertimbangan pihaknya membeli 2 unit Kawasaki Ninja ZX-25R 250 cc empat silinder itu adalah spesifikasinya yang bisa mengimbangi kendaraan dari para pejabat yang dikawal. Selain itu sesuai dengan Permendagri No.17/2019 tentang Pemenuhan Hak Pegawai Negeri Sipil, Penyediaan Sarana Dan Prasarana Minimal, Pembinaan Teknis Operasional Dan Penghargaan Satuan Polisi Pamong Praja.

“Kalau di belakang, kan kita harus mengejar,” jelasnya.

Lebih lanjut Noviar memaparkan sejatinya pihaknya telah mencoba mencari unit sepeda motor selain Ninja ZX-25R 250 cc. Akan tetapi, stok untuk merek lainnya kosong.

Baca Juga: Sleman Perpanjang Status Tanggap Darurat Lahar Hujan Merapi, Kenapa?

“Kami sudah telusuri semua. Ada yang Honda CBR itu kosong semua,” jelas Noviar.

Noviar menyampaikan sepeda motor Kawasaki Ninja ZX-25R 250 cc dan Kawasaki KLX 230 cc saat ini belum dioperasionalkan. Karena proses belum selesai. Kendati demikian, Noviar menandaskan jika kedua jenis sepeda motor tersebut harus digunakan untuk kepentingan dinas.

“Ndak bisa diluar dinas. Selama ini anggota kita melakukan pengawalan dengan kendaraan pribadi,” terang Noviar.

Noviar juga menyatakan pengadaan dua jenis sepeda motor tersebut bukanlah pemborosan. Sebab, seusai tugas pokok dan fungsi dari Satpol PP untuk pengawalan.

Keberadaan dua unit sepeda motor Kawasaki Ninja ZX-25R 250 cc dengan empat silinder milik Satpol PP DIY untuk pengawalan sempat viral di media sosial, setelah akun @agoezband4 mengunggah keberadaan sepeda motor tersebut, empat hari lalu dengan caption “motornya keren om”.

Baca Juga: Kebablasan! Tanah Sultan di Lereng Merapi Disikat Penambang Pasir

Unggahan itu disukai 3.816 akun dan mendapatkan 366 komentar. Berbagai komentar menyertai unggahan tersebut.

“Auto ganteng,” tulis akun @michaell.as.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya