SOLOPOS.COM - Pekerja memindahkan tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Bantul, DI Yogyakarta, Kamis (12/5/2022). (Antara/Hendra Nurdiyansyah)

Solopos.com, BANTUL — Jumlah sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Kabupaten Bantul, harus dikurangi. Hal ini menyusul TPST Piyungan telah mengalami kelebihan kapasitas.

Selama ini, TPST Piyungan menjadi tempat pembuangan akhir sampah dari Kota Jogja, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul.

Promosi Semarang (Kaline) Banjir, Saat Alam Mulai Bosan Bersahabat

“Intinya dari Jogja, Sleman, dan Bantul harus melakukan proses pengurangan dengan berbagai cara sesuai dengan kebijakan masing-masing, katena memang volume sampah itu harus dikurangi,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul, Ari Budi Nugroho, usai rapat koordinasi kebijakan persampahan kabupaten/kota terkait darurat TPST Piyungan di Bantul, DI Yogyakarta, Rabu (9/11/2022).

Dia menuturkan Pemkot Jogja dengan caranya seperti apa untuk mengurangi sampah, kemudian Kabupaten Sleman dan Bantul juga melakukan berbagai cara untuk pengurangan sampah.

“Nah pengurangan ini banyak yang mirip mirip dengan mendorong masyarakat untuk melakukan budaya pemilahan sampah dari sumbernya, dan kemudian memberdayakan kelembagaan di masyarakat,” katanya.

Baca Juga: GP Ansor Laporkan Faizal Assegaf ke Polda DIY atas Dugaan Ujaran Kebencian

Dia mengatakan, kalau di Bantul ada pengelola-pengelola TPS (tempat penampungan sementara), juga ada proses pengelolaan sampah yang dikelola badan usaha milik kalurahan (BUMKal) di desa-desa.

Salah satunya pengolahan sampah yang dikelola BUMKal Panggungharjo Bantul, yang juga ada pemilahan, proses komposting atau pembuatan pupuk, dan pengolahan menjadi barang yang bernilai ekonomi, sehingga dapat memberdayakan masyarakat desanya.

“Dan yang tidak kalah penting karena kalau kita hanya mengandalkan perubahan budaya masyarakat itu perlu waktu, padahal situasi sangat darurat, nah baik Pemkab Sleman, Bantul dan kota itu akan mengalokasikan anggaran untuk pengolahan sampah,” katanya.

Dia mengatakan, salah satunya dengan menyiapkan TPST-TPST di kabupaten kota, dan hasil rakor menyepakati bahwa Kota Jogja, Sleman, dan Bantul akan membangun sarana pengolahan sampah untuk mengelola sampah dari daerah masing-masing.

Baca Juga: Penerbit Buku Indie di Jogja Diduga Tipu Sejumlah Penulis Pemula, Ini Ceritanya

“Meskipun nanti kami berkeyakinan juga tidak mungkin bisa secara langsung menyelesaikan permasalahan sampah, tetapi itu harus dilakukan, Pak Bupati ‘dawuh’ [perintah] seperti itu, mau tidak mau kita harus melakukan pengurangan sampah, intinya itu, dan kabupaten kota sudah sepakat,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya