SOLOPOS.COM - Indra Kenz. (Instagram/@indrakenz)

Solopos.com, JAKARTA — Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto memerintahkan penyidiknya untuk penanganan perkara laporan influencer Indra Kesuma alias Indra Kenz dari Polda Metro Jaya.

Indra Kenz sebelumnya melaporkan korban Binomo ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.

Promosi BRI Kantor Cabang Sukoharjo Salurkan CSR Senilai Lebih dari Rp1 Miliar

“Saya arahkan Dirtipideksus untuk menarik penanganan ke Bareskrim,” kata Agus kepada wartawan, Jumat (11/2/2022).

Agus mengatakan kasus yang dilaporkan oleh Indra Kenz bisa berproses setelah kasus dugaan investasi bodong Binomo tuntas.

“Sampai bisa dibuktikan bahwa pelapor benar menjadi korban investasi bodong Indra Kenz,” kata Agus seperti dikutip Solopos.com dari Bisnis.

Baca Juga: Dikategorikan Judi oleh MUI, Ini Cara Kerja Binary Option dalam Binomo

Senada, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyebut kasus yang harus diutamakan yakni kasus yang dilaporkan oleh korban Binomo dahulu.

“Harus didahulukan di Bareskrim,” kata Whisnu.

Diketahui, delapan korban melayangkan laporan ke Bareskrim ihwal dugaan penipuan berkedok aplikasi trading binary option Binomo. Para korban kerugian hingga miliaran rupiah.

Di sisi lain, Indra Kenz melaporkan balik para korban tersebut ke Polda Metro Jaya. Mereka dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.

Polisi telah mengkategorikan Binomo sebagai judi online. Klasifikasi ini diperoleh berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Laporkan Korban Binomo ke Polisi, Ini Sosok Crazy Rich Indra Kenz

Adapun sebelumnya polisi telah memeriksa pelapor sekaligus korban dugaan investasi bodong berkedok aplikasi trading binary option Binomo pada Rabu (10/2/2022).

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan pihaknya akan memeriksa saksi-saksi lain sebelum memeriksa influencer Indra Kusuma alias Indra Kenz.

Diketahui, Indra Kenz merupakan salah satu pihak terlapor di kasus yang ditangani oleh Bareskrim ini.
Sebelum Indra Kenz Polisi, kata Whisnu, akan terlebih dahulu meminta keterangan saksi, ahli, dan mengumpulkan dokumen. Baru setelah itu, lanjut Whisnu, terlapor akan dipanggil.

“Mas, baru hari ini kami panggil dulu pelapor, selanjutnya para saksi-saksi, nanti minta ketearangan ahli , pengumpulan dokumen dan lain-lain. Setelah itu, baru memanggil terlapor,” kata Whisnu saat dihubungi Bisnis, Kamis (10/2/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya