SOLOPOS.COM - Roy Suryo. (detik.com)

Solopos.com, JAKARTA – Pakar telematika Roy Suryo membantah sebagai pengedit meme Stupa Borobudor mirip Jokowi yang viral di media sosial beberapa hari lalu.

Meme Stupa Borobudur mirip Jokowi itu sebagai bentuk protes atas kenaikan tarif masuk situs cagar budaya tersebut.

Promosi Direktur BRI Tinjau Operasional Layanan Libur Lebaran, Ini Hasilnya

Bantahan itu disampaikan Tim Penasihat Hukum Roy Suryo, Kamis (16/6/2022).

“Tim penasihat hukum berpandangan Roy Suryo tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana karena bukan pelaku,” kata Pitra Romadoni Nasution, anggota Tim Penasihat Hukum Roy Suryo, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Pitra menyebutkan Roy Suryo bukanlah yang membuat meme stupa tersebut dan hanya sebatas saksi atas adanya meme stupa mengenai kenaikan harga tiket Candi Borobudur.

Baca Juga: Pengedit Stupa Borobudur Berwajah Jokowi Diusut, Bagaimana Roy Suryo?

Oleh karena itu kliennya tidak bisa dimintai pertanggungjawaban pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 10 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

Terkait meme itu, Pitra menuturkan ada upaya yang digiring oleh pihak-pihak tertentu (buzzerRp) ke arah kebencian dan permusuhan sehingga unggahan Roy Suryo diturunkan (take down) dengan alasan iktikad baik.

“Roy Surya telah memberikan klarifikasi langsung terkait sumber meme stupa tersebut dengan melampirkan akun asli serta link yang memposting meme Stupa Borobudur tersebut sebelumnya,” kata Pitra seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Baca Juga: Stupa Borobudur Digeser, Puluhan Siswa Tangerang Kesurupan Massal di Jogja

Ia menjelaskan kliennya membuat cuitan (twit) yang memuat meme Stupa Borobudur merupakan meme hasil buatan orang lain.

Dalam keterangan gambarnya dijelaskan bahwa meme tersebut adalah editan karya netizen (orang lain).

“Dan terhadap meme tersebut, Roy Suryo tidak memiliki niatan untuk menghina golongan tertentu, melainkan kritikan terkait kebijakan kenaikan harga oleh pemerintah di Candi Borobudur karena Roy Suryo ikut merasakan kesusahan masyarakat terkait kebijakan tersebut,” ujarnya.

Baca Juga: Stupa Candi Borobudur sebagai Penanda Waktu

Pitra juga menyampaikan kliennya akan melakukan tindakan hukum karena kritikan dan protes tersebut sudah digiring opini oleh pihak-pihak tertentu.

Langkah pelaporan kepada aparat penegak hukum tersebut untuk mencegah postingan tersebut disalahtafsirkan warga masyarakat.

Pitra menegaskan cuitan kliennya mengenai kebijakan wisata Candi Borobudur dan bukan membahas agama sehingga tidak ada niatan untuk menghina agama tertentu, melainkan pihak lain yang ingin mencoba membawa meme tersebut ke arah SARA.

Baca Juga: Antisipasi Hujan Abu, Pemerintah Buat Kain Penutup Stupa Borobudur

“Padahal kontes (twit)-nya adalah postingan orang lain mengkritik terkait kebijakan kenaikan tarif wisata di Candi Borobudur,” katanya.

Hindari Adu Domba

Untuk menghindari terjadinya adu domba dan provokasi yang dilakukan oleh pihak lain, lanjut Pitra, Roy Suryo secara terbuka dan gentle berani meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi kepada masyarakat Indonesia, khususnya kepada umat Buddha yang dimungkinkan terkait akibat adanya meme tersebut.

Sebelumnya, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengusut pembuat foto Stupa Borobudur yang diedit dengan wajah mirip Presiden Joko Widodo, yang menyinggung soal naiknya harga masuk ke situs warisan dunia tersebut.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyebutkan Direktorat Siber Polri telah bergerak mendalami siapa pelaku yang telah membuat foto tersebut.

“Sedang didalami dan profiling oleh Siber,” kata Dedi, dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (14/6/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya